TANJUNGPINANG TERKINI

Sungguh Terlalu, Diizinkan Menginap, Pria di Tanjungpinang Malah Sikat Motor & Ponsel Temannya

Warga Tanjungpinang berinisial AFG (23) ini diciduk Polsek Bukit Bestari karena nekat mencuri sepeda motor dan ponsel milik temannya sendiri.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Istimewa
REKAMAN CCTV - Rekaman CCTv saat pelaku membawa sepeda motor dan ponsel korban yang tidak lain adalah temannya. 

Pria 25 tahun ini pun mengakui aksi pembobolan kamar kontrakan yang ia buat pada 27 Oktober 2020 itu.

Ia ditangkap setelah pemilik kontrakan yang mengetahui satu kamar dalam keadaan berserakan.

Pemilik kontrakan itu lalu membuat laporan ke Polres Tanjungpinang.

"Yang bersangkutan mengakui aksi pencurian itu dari interogasi singkat di kafe itu.

Penangkapan berawal ketika anggota mengetahui keberadaan pelaku yang sedang asik nongkrong di sebuah cafe," ucap Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Panindra, Kamis (5/11/2020).

Dari hasil penyidikan, polisi menemukan satu Samurai, satu unit handphone, sepasang sepatu olahraga, 9 keping besi kulkas serta 2 kuningan/tembaga kulkas.

Tersangka saat ini mendekam di sel tahanan Polres Tanjungpinang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.(TribunBatam.id/Endra Kaputra)

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved