Aksi Pencurian di Rumah Anggota Polisi, Maling Gondol Senjata Api dan 18 Butir Amunisi Aktif

Pria berinisial MS (26) harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah kedapatan mencuri senjata api milik anggota Polri

Kompas.com
Aksi pencurian senjata api milik anggota Polri terjadi di Desa Keruak, Lombok Timur, Rabu 28 Oktober 2020. 

"Karena ini di jalan Pantura, banyak yang menyangka bahwa ia adalah maling sepeda motor makanya banyak yang mengejar," ujar Choiri.

Warga terus mengejar pelaku hingga ia berhenti di kebun jagung di Desa Sidodadi, Paiton.

AS meninggalkan motornya, lalu masuk ke kebun tersebut.

Namun, AS tak bisa menghindari kejaran warga.

AS ditangkap dan menjadi bulan-bulanan warga yang mencuat emosinya hingga babak belur.

Polisi kemudian memanggil pihak swalayan dan orang tua pelaku ke Mapolsek Paiton.

"Kedua belah pihak sepakat damai," tutur kapolsek.

AS, lanjut Choiri, mengaku menyesal dan bersalah.

Pelaku membuat surat pernyataan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Maling Beraksi di Rumah Polisi, Curi Senjata Api dan Barang Berharga

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved