Aksi Pencurian di Rumah Anggota Polisi, Maling Gondol Senjata Api dan 18 Butir Amunisi Aktif
Pria berinisial MS (26) harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah kedapatan mencuri senjata api milik anggota Polri
"Karena ini di jalan Pantura, banyak yang menyangka bahwa ia adalah maling sepeda motor makanya banyak yang mengejar," ujar Choiri.
Warga terus mengejar pelaku hingga ia berhenti di kebun jagung di Desa Sidodadi, Paiton.
AS meninggalkan motornya, lalu masuk ke kebun tersebut.
Namun, AS tak bisa menghindari kejaran warga.
AS ditangkap dan menjadi bulan-bulanan warga yang mencuat emosinya hingga babak belur.
Polisi kemudian memanggil pihak swalayan dan orang tua pelaku ke Mapolsek Paiton.
"Kedua belah pihak sepakat damai," tutur kapolsek.
AS, lanjut Choiri, mengaku menyesal dan bersalah.
Pelaku membuat surat pernyataan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Maling Beraksi di Rumah Polisi, Curi Senjata Api dan Barang Berharga