PENANGANAN COVID

Satpol PP dan TNI Razia Protokol Kesehatan di Anambas, Tegur Pemuda di Pasar Ikan Siantan

Satpol PP dan TNI razia protokol kesehatan di Pasar Ikan Siantan. Mereka menegur seorang pria karena menjadikan baju sebagai masker.

TribunBatam.id/Rahma Tika
SATPOL PP DAN TNI RAZIA PROTOKOL KESEHATAN - Satpol PP dan TNI razia protokol kesehatan di Pasar Ikan Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri, Senin (9/11/2020). 

Editor: Septyan Mulia Rohman

ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Satpol PP dan TNI Kabupaten Kepulauan Anambas razia protokol kesehatan.

Saat berada di Pasar Ikan Kecamatan Siantan, personel terlihat menegur seorang pemuda karena tak memakai masker.

Ia pun diberi arahan untuk tidak menjadikan baju sebagai maskernya.

Seperti diketahui, kasus positif Covid-19 di Anambas kini sudah berjumlah 6 orang.

Selain 4 pasien yang berasal dari Kecamatan Siantan, terdapat penambahan 2 kasus positif dari RSUD Palmatak.

"Kan sudah tahu kalau sekarang ini wajib pakai masker saat keluar rumah.

Itu baju kamu dipakai aja untuk dijadikan masker, tutupin hidung.

Jangan dibuka, jangan sampai saya lihat kamu tidak pakai masker," seru seorang petugas dari TNI Angkatan Darat kepada pria yang tidak menggunakan masker itu, Senin (9/11/2020).

Tidak hanya pria di Pasar Ikan Kecamatan Siantan, perwakilan personel instansi ini terus mencari dan menyisir masyarakat serta pedagang yang tidak menggunakan masker di pasar ikan tersebut.

SATPOL PP DAN TNI RAZIA PROTOKOL KESEHATAN - Satpol PP dan TNI razia protokol kesehatan di Pasar Ikan Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri, Senin (9/11/2020).
SATPOL PP DAN TNI RAZIA PROTOKOL KESEHATAN - Satpol PP dan TNI razia protokol kesehatan di Pasar Ikan Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri, Senin (9/11/2020). (TribunBatam.id/Rahma Tika)

Masyarakat yang berbelanja di pasar ikan saat itu mengindahkan seruan Pemerintah Daerah dengan menggunakan masker saat berada di luar.

Tim gabungan langsung beralih ke pasar sayur yang jaraknya sekitar 200 meter dari pasar ikan.

Setibanya di pasar sayur atau yang lebih dikenal dengan pasar Inpres, Tim gabungan langsung memberi imbauan kepada pedagang agar memakai masker.

"Kami akan tertibkan setiap hari berdasarkan Perbup Nomor 43, setiap harinya kita akan melakukan razia seperti ini.

Lokasinya itu di keramaian yang sering dikunjungi masyarakat, seperti di warung kopi maupun di pasar," ujar Kasatpol PP Kepulauan Anambas Zairin.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved