PENANGANAN COVID

Satpol PP dan TNI Razia Protokol Kesehatan di Anambas, Tegur Pemuda di Pasar Ikan Siantan

Satpol PP dan TNI razia protokol kesehatan di Pasar Ikan Siantan. Mereka menegur seorang pria karena menjadikan baju sebagai masker.

TribunBatam.id/Rahma Tika
SATPOL PP DAN TNI RAZIA PROTOKOL KESEHATAN - Satpol PP dan TNI razia protokol kesehatan di Pasar Ikan Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri, Senin (9/11/2020). 

Tentunya bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker akan diberikan sanksi tegas.

Lokasi Karantina Pasien Positif Virus Corona di Anambas

Empat pasien positif Covid-19 di Anambas menjalani karantina di Dive Resort.

Mereka merupakan empat pasien terkonfirmasi positif virus Corona dari Kecamatan Siantan.

Resort ini berada di daerah Tanjung Kumbik serta jauh dari permukiman penduduk yang berlokasi di Kecamatan Siantan Timur.

Ketua Pelaksana Harian (Plh) Tim Gugus Percepatan Covid-19 Sahtiar mengatakan, proses karantina terhadap empat pasien positif Corona itu akan berjalan selama 14 hari.

Hingga saat ini, tercatat ada 6 pasien positif virus Corona di Anambas.

Selain empat pasien tadi, terdapat dua pasien lainnya di Kecamatan Kute Siantan, Pulau Matak.

"Kami tetap melaksanakan seperti protokol kesehatan sesuai dengan jadwal dan penanganannya," kata Sahtiar, pada Senin (9/11/2020).

Sahtiar menyebut, tidak ada tenaga medis yang diarahkan untuk terus berada di lokasi resort itu.

Pengecekan menurutnya akan rutin dilakukan melalui tim kesehatan bersama tim pengamanan untuk ke Dive Resort tersebut.

Baca juga: Empat Pasien Positif Covid-19 Anambas Jalani Karantina di Dive Resort, Tambah 1 Kasus Baru Corona

Baca juga: Corona Patients in Batam Add 33 Cases, Total Now 3,084 Positive Cases

SATPOL PP DAN TNI RAZIA PROTOKOL KESEHATAN - Satpol PP dan TNI razia protokol kesehatan di Pasar Ikan Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri, Senin (9/11/2020). Tampak kondisi Pasar Ikan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas.
SATPOL PP DAN TNI RAZIA PROTOKOL KESEHATAN - Satpol PP dan TNI razia protokol kesehatan di Pasar Ikan Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri, Senin (9/11/2020). Tampak kondisi Pasar Ikan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas. (TribunBatam.id/Rahma Tika)

Sementara itu dua orang pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kecamatan Kute Siantan sejauh ini masih dilakukan isolasi mandiri di UPT RSUD Palmatak.

Tambah Kasus Positif Corona Baru

Kasus pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Anambas bertambah satu orang lagi, Senin (9/11/2020).

Pasien nomor 06 inisial P (33) tahun seorang perempuan yang merupakan pegawai negeri sipil (PNS) di Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Palamatak.

"Ini kasus 06, yang bersangkutan merupakan seorang PNS di RSUD Palmatak, dan pasien 06 ini punya kontak erat dengan pasien 05 inisial H (25)," ujar Ketua Pelaksana Harian Tim Gugus Percepatan Covid-19, Sahtiar, pada Senin (9/11/2020).

Terhadap pasien 06 inisial P (33) sudah dilakukan swab sebanyak 2 kali.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved