PENANGANAN COVID
Polsek KKP Sri Bintan Pura Razia Protokol Kesehatan, Temukan 4 Warga Tak Bermasker
Empat warga tak bermasker saat razia protokol kesehatan Polsek KKP Sri Bintan Pura Tanjunpinang mendapat teguran lisan.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
Disampaikannya, Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang melaksanakan tracing (penelusuran) pada orang-orang yang kontak erat dengan pasien dan tempat beraktivitas lainnya.
Sebagaimana hasil pemeriksaan swab dengan metode RT PCR yang dilakukan di Laboratorium RSAL dan RSUD RAT.
"Bila memenuhi kriteria kontak erat maka dilanjutkan dengan pengambilan swab hidung dan tenggorokan untuk dilakukan pemeriksaan dengan metode RT PCR di di BTKL PP Batam," ungkapnya.
Baca juga: Batam Tambah 27 Pasien Sembuh Virus Corona, Paling Banyak Karyawan Swasta
Baca juga: Update Covid-19 Kepri, Tambah 48 Kasus Baru Corona, 41 Pasien Sembuh Covid-19

Sementara itu, terdapat juga penambahan pasien Covid-19 dinyatakan sembuh sebanyak 12 orang.
"Kami sampaikan juga penambahan 12 kasus Covid-19 yang sudah selesai isolasi (sembuh) di Kota Tanjungpinang, sehingga sampai saat ini total pasien Covid-19 Kota Tanjungpinang yang sudah dinyatakan selesai isolasi (sembuh) berjumlah 433 orang," sebut Rahma kembali.
Ia pun menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Covid-19 ini.
"Protokol kesehatan ini harus selalu dilakukan pada saat berinteraksi dengan keluarga yang tinggal satu rumah, keluarga tidak satu rumah ataupun di tempat kerja, sehingga klaster keluarga dan klaster tempat kerja bisa kita cegah bersama-sama," imbau Rahma.(TribunBatam.id/Endra Kaputra)