Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021, Lebaran Bulan Mei, Imlek Bulan Februari

Idul Fitri atau Lebaran akan jatuh di bulan Mei 2021, sementara untuk Natal akan mendapatkan tambahan cuti bersama. 

Istimewa
HARI LIBUR NASIONAL-Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama 2021 

TRIBUNBATAM.id - Selama 2021, terdapat 23 hari libur nasional, termasuk lebaran, imlek, dan natal.

Selain hari libur nasional 2021, pemerintah juga menetapkan cuti bersama 2021, ada tambahan cuti bersama Natal. 

Untuk tahun depan, Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama 2021.

Idul Fitri atau Lebaran akan jatuh di bulan Mei 2021, sementara untuk Natal akan mendapatkan tambahan cuti bersama. 

Ketetapan itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) nomor 642/2020, 4/2020, dan 4/2020 yang pada 10 September 2020 lalu.

Mengutip situs resmi Kementerian PAN-RB, SKB tersebut ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PAN-RB.

Baca juga: Hari Pahlawan 2020 Bukan Hari Libur, Inilah Ucapan dan Gambar Selamat Hari Pahlawan

Total, hari libur nasional pada 2021 mendatang akan ada sebanyak 23 hari.

Jumlah tersebut terdiri dari 16 hari libur nasional dan tujuh hari cuti bersama.

Berikut daftar hari libur nasional tahun 2021:

1 Januari: Tahun Baru 2021 Masehi

12 Februari: Tahun Baru Imlek

11 Maret: Isra' Mi'raj Nabi Muhammad SAW

14 Maret: Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1943

2 April: Wafat Isa Al Masih

1 Mei: Hari Buruh Internasional

13 Mei: Kenaikan Isa Al Masih

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved