Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021, Lebaran Bulan Mei, Imlek Bulan Februari

Idul Fitri atau Lebaran akan jatuh di bulan Mei 2021, sementara untuk Natal akan mendapatkan tambahan cuti bersama. 

Istimewa
HARI LIBUR NASIONAL-Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama 2021 

TRIBUNBATAM.id - Selama 2021, terdapat 23 hari libur nasional, termasuk lebaran, imlek, dan natal.

Selain hari libur nasional 2021, pemerintah juga menetapkan cuti bersama 2021, ada tambahan cuti bersama Natal. 

Untuk tahun depan, Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama 2021.

Idul Fitri atau Lebaran akan jatuh di bulan Mei 2021, sementara untuk Natal akan mendapatkan tambahan cuti bersama. 

Ketetapan itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) nomor 642/2020, 4/2020, dan 4/2020 yang pada 10 September 2020 lalu.

Mengutip situs resmi Kementerian PAN-RB, SKB tersebut ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PAN-RB.

Baca juga: Hari Pahlawan 2020 Bukan Hari Libur, Inilah Ucapan dan Gambar Selamat Hari Pahlawan

Total, hari libur nasional pada 2021 mendatang akan ada sebanyak 23 hari.

Jumlah tersebut terdiri dari 16 hari libur nasional dan tujuh hari cuti bersama.

Berikut daftar hari libur nasional tahun 2021:

1 Januari: Tahun Baru 2021 Masehi

12 Februari: Tahun Baru Imlek

11 Maret: Isra' Mi'raj Nabi Muhammad SAW

14 Maret: Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1943

2 April: Wafat Isa Al Masih

1 Mei: Hari Buruh Internasional

13 Mei: Kenaikan Isa Al Masih

13-14 Mei: Hari Raya Idul Fitri 1442 H

26 Mei: Hari Raya Waisak 2565

1 Juni: Hari Lahir Pancasila

20 Juli: Hari Raya Idul Adha 1442 H

10 Agustus: Tahun Baru Islam 1443 H

17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI

19 Oktober: Maulid Nabi Muhammad SAW

25 Desember: Hari Raya Natal

Daftar cuti bersama tahun 2021:

12 Maret: Isra' Mi'raj Nabi Muhammad SAW

12, 17, 18, dan 19 Mei: Hari Raya Idul Fitri 1442 H

24 dan 27 Desember: Hari Raya Natal

Berdasarkan rincian di atas, tanggal untuk cuti bersama telah mengalami perubahan.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy.

“Ada sedikit perubahan dari yang sudah direncanakan.

Untuk libur Idul Fitri yang rencana dimulai tanggal 10,11, 12, 13, 14, 15, 17 digeser mulai 12,13, 14, 17, 18, 19 Mei.

Jadi cuti bersama dalam rangka Idul Fitri 2021 menjadi tgl 12, 17, 18, dan 19 Mei."

"Sementara itu untuk Natal ada tambahan cuti bersama di tanggal 27 Desember dari semula hanya tanggal 24 Desember.

Sehingga total libur nasional dan cuti bersama di 2021 menjadi 23 hari,” terang Muhadjir dalam rapat virtual, 9 September 2020, dilansir situs resmi Kemenko PMK.

Akhir Pekan Panjang dan Hari Kejepit 2021

Berdasarkan pengamatan Tribunnews, bagi para pekerja yang mendapat libur Sabtu dan Minggu, akan mendapat keuntungan pada 2021 mendatang.

Pasalnya, sejumlah hari libur nasional jatuh di hari Jumat.

Itu berarti pekerja yang libur Sabtu dan Minggu, mendapat libur tambahan alias akhir pekan panjang.

Kapan saja akhir pekan panjang terjadi pada 2021? Berikut daftarnya:

1 Januari, libur Tahun Baru 2021 Masehi yang jatuh pada Jumat.

12 Februari, libur Tahun Baru Imlek yang jatuh pada Jumat.

11 Maret, libur Isra' Mi'raj Nabi Muhammad SAW jatuh pada hari Kamis, yang disambung cuti bersama tanggal 12 Maret.

Namun, dibalik akhir pekan panjang 2021, banyak hari kejepit yang membuat hari libur harus terjeda.

Kapan saja hari kejepit terjadi?

Simak di bawah ini!

31 Mei (Senin), di mana esoknya, tanggal 1 Juni akan ada libur nasional dalam rangka Hari Lahir Pancasila.

19 Juli (Senin), pada 20 Juli akan ada libur Hari Raya Idul Adha 1442 H.

9 Agustus (Senin), pada 10 Agustus akan ada libur Tahun Baru Islam 1443 H.

16 Agustus (Senin), pada 17 Agustus akan ada libur Hari Raya Kemerdekaan RI.

Bagi para pekerja yang ingin tetap berlibur di hari kejepit, kalian bisa memilih opsi untuk mengambil cuti.

Selamat merencanakan liburan mendatang!

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W)

Baca berita terbaru lainnya di Google

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021, Ada 4 Hari Kejepit di Tahun Depan, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/11/12/daftar-hari-libur-nasional-dan-cuti-bersama-2021-ada-4-hari-kejepit-di-tahun-depan?page=all.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved