BATAM TERKINI
Dari Pelabuhan hingga Bandara, BNNP Kepri Janji Perketat Pengawasan di Pintu Masuk & Keluar Batam
BNNP Kepri berjanji akan meningkatkan pengawasan di pintu keluar dan pintu masuk Batam terkait narkoba
S ditangkap di kawasan Batu Besar, Nongsa, Batam oleh petugas BNNP Kepri.
Selanjutnya petugas BNNP Kepri menangkap A. Ia sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan dan beralamat di Batu Ampar, Batam.
"Pelaku inisial A diamankan bersama S di sekitar kawasan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam," ujar Richard.
Setelah mengamankan S dan A, petugas BNNP Kepri melakukan pengembangan dan didapati seorang pelaku lagi yakni I.
Menurut Richard, I yang disebutkan oleh S tersebut sehari-hari bekerja sebagai karyawan di sebuah perusahaan swasta di Belakangpadang.
"Pelaku inisial I berdasarkan hasil interogasi terhadap tersangka S, I merupakan orang yang mencarikan mesin speed boat untuk penjemputan sabu di laut OPL," ujar Richard.
Sedangan otak pelaku yang menyuruh S untuk menjemput barang haram tersebut diketahui berinisial DJ.
"SK saat ini DPO dan dalam pengejaran kami," ujar Richard.
Dijanjikan Upah Rp 990 Juta
Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri menggagalkan aksi penyelundupan 33 kilogram sabu-sabu asal Malaysia di perairan Nongsa, Kota Batam.
Saat penangkapan, Selasa (10/11/2020), tekong speed boat berinisial S sempat kabur dengan melompat ke laut.
Hampir delapan jam lamanya, S berenang di lautan untuk melarikan diri dari kejaran petugas BNNP Kepri.
S ditangkap petugas saat berada di daratan.
Kepala BNNP Kepri Brigjen Pol Richard Nainggolan mengatakan, S melakukan penjemputan sabu-sabu di perairan OPL seorang diri.
"Ia diperintahkan oleh SK (DPO) melakukan penjemputan sabu secara ship to ship di laut OPL," jelasnya.
Pelaku S lanjut Richard, telah dua kali menjadi kurir. Sebelumnya, ia mengirim sabu-sabu dari Malaysia ke Tembilahan, Riau.