BATAM TERKINI

Dari Pelabuhan hingga Bandara, BNNP Kepri Janji Perketat Pengawasan di Pintu Masuk & Keluar Batam

BNNP Kepri berjanji akan meningkatkan pengawasan di pintu keluar dan pintu masuk Batam terkait narkoba

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/ALAMUDIN
KONFERENSI PERS - Kepala BNNP Kepri Brigjen Pol Richard Nainggolan saat memberikan keterangan di konferensi pers pengungkapan 33 Kilogram sabu pada Rabu (11/11/2020) 

Editor: Dewi Haryati

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Pengawasan di pintu masuk dan keluar Kota Batam dari  pelabuhan hingga bandara akan lebih ditingkatkan. Begitu pun dengan pelabuhan rakyat yang ada di Batam.

Hal ini ditegaskan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri Brigjen Pol Richard Nainggolan.

Sebelumnya, BNNP Kepri menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu asal Malaysia di perairan Nongsa, Batam, Selasa (10/11/2020).

Tak tanggung-tanggung, barang bukti (BB) sabu yang diamankan dalam pengungkapan kasus ini sebanyak 33 kg sabu.

Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka. Seorang di antaranya, tekong speed boat yang membawa puluhan kilo sabu tersebut.

Baca juga: Satu DPO, BNNP Kepri Tangkap Tiga Orang terkait Penyelundupan 33 Kilo Sabu Asal Malaysia

Baca juga: BNNP Kepri Ungkap 31 Kasus Narkoba Sejak Januari Hingga Oktober, Temukan 5.1522,12 Gram Sabu-sabu

"Pencegahan ini kami lakukan berdasarkan penglaman dalam beberapa tahun ini. Karena setiap tahun selalu meningkat. Kita koordinasi terhadap semua pihak. Terutama untuk jalan masuk dan keluar ke Kota Batam," ujar Richard, Rabu (11/11/2020).

Richard mengatakan pengawasan di Bandara Hang Nadim yang yang biasa digunakan para kurir untuk membawa narkotika keluar dari Batam juga ditingkatkan.

"Walaupun rata-rata bandara terutama digunakan para kurir untuk keluar, tidak menutup kemungkinan juga digunakan untuk membawa barang dari luar ke Batam," ujarnya.

Richard menyebutkan, koordinasi dengan berbagai pihak juga terus ditingkatan seperti kepolisian, Ditpam BP Batam, Bea Cukai dan pihak lainnya.

"Semoga bisa menekan peredaran narkoba di Kepri," ujarnya.

Ungkap Kasus Sabu 33 Kg

Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepri Selasa (10/11/2020) melakukan pengungkapan kasus narkotika seberat 33 kilogram.

Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyelundupan 33 Kg sabu asal Malaysia.

Kepala BNNP Kepri Brigjen Pol Richard Nainggolan mengatakan, sebelumnya, pihaknya mendapat informasi akan ada transaksi sabu yang berasal dari Malaysia di perairan Nongsa, Batam.

"Pada tanggal 9 November kita dapat informasi kemudian tim melakukan pengintaian, saat itu ada sebuah speed boat yang melintas lalu dikejar oleh petugas," ujar Richard pada Rabu (11/11/2020).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved