Hubungan Terlarang Perangkat Desa dengan Janda, Selingkuhan Hamil, Istri Sah Gugat Cerai

Hasil dari hubungan terlarang perangkat desa dengan janda ini membuat sang wanita hamil lima bulan. 

KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Hubungan terlarang perangkat desa dengan janda di Ponorogo, istri sah gugat cerai. 

TRIBUNBATAM.id - Kisah hubungan terlarang perangkat desa dengan janda berhasil menjadi sorotan beberapa waktu terakhir. 

Hasil dari hubungan terlarang perangkat desa dengan janda ini membuat sang wanita hamil lima bulan. 

Meski berstatus selingkuhan, namun ternyata sang pacar yang sudah memiliki istri ini siap untuk bertanggung jawab kepada si janda. 

Sosok pacar janda ini bahkan rela mundur dari jabatan sebagai Perangkat desa dan siap dicerai oleh istri sah. 

Baca juga: Terungkap, Dokter Pemeran Video Panas Ternyata Pernah Jalin Hubungan Terlarang Dengan Perawat

Baca juga: Fakta-fakta Kepala Dinas Dibacok saat Pesta, Sang Pejabat Dituduh Berhubungan Terlarang dengan Guru

tribunnews
Akhir Cinta Terlarang Perangkat Desa dengan Janda: Hamil, Dicerai Istri Sah dan Mundur dari Jabatan (cnycentral.com)

Seorang Perangkat desa rela mundur dari jabatan dan menceraikan istrinya, setalah ketahuan terlibat cinta terlarang dengan janda.

Kini janda tersebut telah hamil lima bulan.

Pria tersebut menjabat Kasi Pelayanan Desa Purwosari, Kecamatan Babadan, Miseni (50), mengakui hubungan gelap dengan seorang janda.

Buntut dari cinta terlarang perangkat desa dan janda di Ponorogo ini membuat sang janda hamil.

Miseni pun bersedia mundur dari jabatannya setelah dituntut mundur oleh puluhan warganya.

Warga menuntut mundur perangkat desa tersebut setelah Miseni berhubungan badan dengan seorang Janda Desa Purwosari hingga saat ini hamil lima bulan.

Baca juga: Penjual Besi Tua Kalap saat Hubungan Terlarang Ketahuan Istri, Nekat Bunuh Selingkuhan

Baca juga: Berawal dari Pesan WA, Hubungan Terlarang Anak & Ayah Tiri di Karimun Akhirnya Terungkap

Selain dituntut mundur dari jabatannya, Miseni juga dituntut cerai istrinya yang tak terima diduakan.

Kepala Desa Purwosari, Sukatman mengatakan Miseni bersedia untuk mundur dari jabatannya serta bercerai dengan istrinya.

"Sudah selesai yang bersangkutan bertanggung jawab akan menikahi (janda) dan akan bercerai dengan istrinya serta mengundurkan diri dari jabatannya," kata Sukatman, Rabu (11/11/2020).

Sukatman sendiri tidak tahu menahu terkait isu perselingkuhan antara Miseni dengan Janda tersebut.

Ia baru mengetahui setelah Miseni lapor kepada dirinya, mengakui perbuatan bejatnya.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved