Hubungan Terlarang Perangkat Desa dengan Janda, Selingkuhan Hamil, Istri Sah Gugat Cerai

Hasil dari hubungan terlarang perangkat desa dengan janda ini membuat sang wanita hamil lima bulan. 

KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Hubungan terlarang perangkat desa dengan janda di Ponorogo, istri sah gugat cerai. 

"Rumah keduanya beda dusun tapi masih satu desa. Jandanya ini berumur 37 tahun dan cerai hidup sudah lama, sekitar 4 tahun yang lalu," lanjutnya.

tribunnews
Warga demo menuntur M (50) mundur dari jabatannya sebagai perangkat Desa Purwosari, Kecamatan Babadan, Ponorogo. ()

Saat melaporkan diri, Miseni tidak memberikan keterangan, di mana ia berhubungan badan dan sebanyak berapa kali.

Namun yang pasti mereka sudah menjalin asmara sejak 1,5 tahun yang lalu.

"Di mana tempatnya yang bersangkutan tidak bercerita dan saya tidak enak kalau tanya."

"Tapi si Janda ini tidak tinggal sendiri, di rumahnya ada ibu dan saudara-saudaranya," jelas Sukatman.

Diberitakan sebelumnya, Perangkat Desa Purwosari, Kecamatan Babadan, Ponorogo, dilaporkan telah melakukan hubungan badan dengan janda.

Buntut dari hubungan terlarang ini, si janda pun hamil lima bulan.

Warga yang geram dengan ulah si perangkat desa, pun menuntutnya untuk mundur dari jabatannya.

Kepala Desa Purwosari, Sukatman mengatakan perangkat desa atas nama Miseni (50) itu memang sudah mengakui telah menghamili janda yang juga berdomisili di Desa Purwosari tersebut.

"Sebelum warga ramai-ramai ke kantor desa menuntutnya mundur, yang bersangkutan satu hari sebelumnya sudah lebih dulu melapor ke saya mengakui perbuatannya tersebut," ucap Sukatman, Rabu (11/11/2020).

tribunnews
Ilustrasi perselingkuhan (Tribunnews)

"Mungkin khawatir daripada ketahuan, lebih baik melaporkan diri terlebih dahulu," lanjutnya.

Sukatman menjelaskan si Janda berumur 37 tahun dan sudah bercerai lebih kurang empat tahun yang lalu.

Sedangkan Miseni yang menjabat sebagai Kasi Pelayanan Desa Purwosari masih berkeluarga dan mempunyai seorang istri.

"Istrinya ini menuntut cerai. Demonya ke kantor itu juga atas laporan dari istrinya yang tidak terima," ucapnya.

Dari pengakuan Miseni, dirinya sudah menjalin asmara dengan janda tersebut sejak 1,5 tahun yang lalu, dan Miseni bersedia tanggung jawab untuk menikahi janda tersebut.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved