BATAM TERKINI

KONSESI Berakhir, 200 Karyawan Pilih Tetap Bertahan Jadi Karyawan PT ATB 

Konsesi antara PT ATB dan BP Batam terkait pengelolaan SPAM di Batam segera berakhir. Namun, masih ada 200 karyawan pilih bertahan bersama ATB.

ISTIMEWA
Penandatanganan berita acara pengakhiran konsesi, oleh Plh Kepala BP Batam, Purwiyanto, dan Presiden Direktur PT ATB, Benny Andrianto Antonius, Jumat (13/11/2020). 

Editor : Tri Indaryani

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Konsesi antara PT ATB dan BP Batam terkait pengelolaan SPAM di Batam segera berakhir. 

Terhitung 14 November 2020 besok, tugas pengelolaan air di Batam akan mulai dijalankan PT Moya Indonesia.

Dengan berakhirnya konsesi itu, karyawan PT ATB pun telah dibebaskan untuk memilih apakah akan bergabung ke dalam BP Batam, PT Moya Indonesia, atau tetap bertahan di PT ATB, serta alternatif-alternatif lainnya.

"Dari awal, kami tidak pernah melarang karyawan untuk bergabung pada perusahaan mana pun, hanya dalam tata etika prosedur dalam membagikan dokumen sebagai prasyarat untuk melamar, itu yang diatur," jelas Head of Corporate Secretary PT ATB, Maria Jacobus.

Pada hari ini, Jumat (13/11/2020), Maria juga menjelaskan, karyawan PT ATB akan dibebastugaskan, dan kepadanya akan dipenuhi hak-haknya sebagai karyawan, termasuk pembayaran pesangon. 

Kendati perjanjian konsesi hampir berakhir, namun nyatanya, masih banyak karyawan yang telah memilih untuk tetap bertahan di dalam tubuh perusahaan PT ATB.

Jumlah karyawan yang memilih untuk tetap bergabung di PT ATB hampir mencapai 200 orang.

"Karyawan yang bertahan itu macam-macam, ada operator, staff, acounting, ada bagian distribusi, pokoknya hampir semua departemen," ujar Maria.

Maria menjelaskan, PT ATB masih akan tetap beroperasi hingga tahun 2021.

Sebab, usai berakhirnya masa konsesi, PT ATB masih akan tetap melakukan pendampingan dalam hal pengoperasian tata kelola air oleh PT Moya Indonesia selama enam bulan ke depan.

Sehingga, PT ATB masih akan tetap berkantor di Batam.

Yakni berperan sebagai pendamping dalam hal kebutuhan perbaikan atas kerusakan-kerusakan fasilitas sesuai hasil survei yang dilaksanakan oleh BP Batam.

PT ATB juga akan memperluas jangkauan dalam pengembangan transformasi bisnis baru.

Selaku penolokukuran (benchmarking) perusahaan pengelola air di Indonesia, PT ATB senantiasa berkomitmen memberikan konsultasi dan advokasi kepada seluruh PDAM di Indonesia.

"Selanjutnya kalau ada kesempatan mengikuti tender, ya kenapa tidak. Kita akan ikut," tambah Maria. 

Serahkan Aset Hampir Rp 2 Triliun

Sebelumnya, PT ATB telah memberikan seluruh fasilitas dan aset terkait pengelolaan SPAM kepada BP Batam.

Menurut Head of Corporate Secretary, Maria Jacobus, total nilai aset tersebut mencapai lebih dari Rp 1 triliun.

"Nilainya Rp 1 triliun lebih ya. Bahkan hampir Rp 2 triliun, kalau saya tidak salah," ujar Maria, diwawancarai, Jumat (13/11/2020).

Adapun aset-aset yang diserahkan oleh PT ATB, adalah seluruh aset yang berkaitan dengan proses pengelolaan SPAM.

Kendati demikian, Maria mengakui, ada beberapa hal yang perlu disepakati antara kedua belah pihak.

"Apabila ada hak-hak yang sudah dipenuhi, ada hal-hal yang disepakati, maka kita tetap kooperatif dalam pengakhiran konsesi," tegas Maria.

Baca juga: PT ATB Tandatangani Berita Acara Pengakhiran Konsesi Bersama BP Batam

Ketetapan PT ATB terkait aset masih sama seperti sebelumnya, yakni fasilitas yang termasuk sebagai aset intangible tidak akan diserahkan kepada BP Batam.

Aset intangible merupakan aset yang tidak berwujud, dalam hal ini, salah satunya adalah sistem SCADA.

Namun, PT ATB menjamin, fasilitas lainnya yang diserahkan masih dalam kondisi baik dan berfungsi.

Penyerahan aset tersebut tunduk pada kesepakatan di dalam berita acara yang telah disepakati pada hari ini.

"Hari ini serah terima aset kita setujui untuk diberikan, namun itu akan diperhitungkan kemudian sesuai dengan kesepakatan yang ada," tambah Maria. (TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami)

*Baca juga berita Tribun Batam di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved