PENANGANAN COVID
Pjs Bupati Bintan Ingatkan Protokol Kesehatan di Pilkada Bintan, 'Jangan ada Klaster Corona Baru'
Pjs Bupati Bintan Buralimar meminta warga untuk tidak lengah dalam menerapkan protokol kesehatan, khususnya pada tahapan Pilkada Bintan.
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Septyan Mulia Rohman
Editor: Septyan Mulia Rohman
BINTAN, TRIBUNBINTAN.com - Penjabat sementara Bupati Bintan atau Pjs Bupati Bintan Buralimar kembali mengingatkan pentingnya protokol kesehatan jelang Pilkada Bintan.
Ini menurutnya penting, agar tidak ada lonjakan kasus positif Covid-19, khususnya di Kabupaten Bintan.
Warga menurut Buralimar harus waspada, meskipun Bintan untuk sementara tidak mengalami lonjakan kasus virus Corona.
Terdapat dua pasangan calon yang berlaga di Pilkada Bintan. Selain Apri Sujadi dan Roby Kurniawan, terdapat Alias Wello dan Dalmasri Syam di Pilbup Bintan.
"Kita belum tahu ke depannya, tetap waspada dan terus menjaga.
Jangan sampai ada klaster baru, jangan sampai juga ada penambahan kasus baru.
Protokol kesehatan jadi hal yang wajib untuk saat ini," sebut Buralimar saat membuka kegiatan konsolidasi Pemantapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bintan Kamis (12/11/2020).

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Convention Hall Hotel Bhadra Resort mengatakan, Pemkab Bintan melalui Satpol PP, TNI-Polri dan instansi lainnya terus mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan yang tertuang dalam Perbup Nomor 52 Tahun 2020.
Terkait netralitas ASN, Buralimar juga berpesan agar setiap elemen khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa bijak dan cerdas dalam berdemokrasi.
"Satpol masih terus bergerak, bersama TNI dan Polri. Intinya kami ingin tidak ada lagi masyarakat Bintan yang tidak memakai masker, terlebih lagi di masa kampanye hingga Hari H nanti," sebutnya.
Prediksi Ketua IDI Kepri
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Kepri, dr Rusdani, MKKK khwatir muncul kasus baru Covid-19 saat proses penghitungan suara di Pilkada Kepri.
Ia khawatir antusias masyarakat saat proses tahapan Pilkada Serentak di Kepri itu, malah mengabaikan protokol kesehatan, salah satunya menjaga jarak.
Rusdani berharap ada aturan ketat pada tahapan penghitungan suara nantinya.
"Soalnya pada proses perhitungan suara lebih semangat dan antusias para pendukung dan saksi-saksi.
Kalau saat pemilihan, saya bisa pastikan akan ketat dalam penerapan protokol kesehatan.
Cuma pas penghitungan suara kita khawatirkan," ujarnya, Kamis (5/11/2020).
Terhadap peningkatan kasus di Kepri saat ini, dr Rusdani menyebutkan jika kasus baru banyak yang tidak mengalami gejala virus Corona.
Baca juga: Janji Calon Bupati Bintan Alias Wello & Apri Sujadi di Pilkada Bintan, Bangun Pelabuhan dan Sekolah
Baca juga: Disaksikan Pjs Gubernur Kepri, Buralimar Nikahkan Anaknya Sesuai Protokol Kesehatan Covid-19

Menurutnya, ini juga perlu diwaspadai agar tidak muncul penambahan kasus positif baru, apalagi klaster baru Corona.
Untuk mencegah hal itu, tentunya bagi warga Kepri juga tidak perlu malu atau takut bila pernah kontak erat dengan orang yang terkonfirmasi Covid-19.
"Ingat virus ini bukan aib. Lebih sadar kita akan pentingnya pencegahan, pasti penyebaran Covid-19 cepat menurun.
Ini juga harus menjadi kewaspadaan bersama. Kita gak mengeluhkan sakit, tapi saat tes swab ternyata terkonfirmasi," sebutnya.
Seruan Pjs Gubernur Kepri ke Paslon Pilkada Kepri
Penjabat sementara (Pjs) Gubernur Kepulauan Riau, Bahtiar Baharuddin mendorong seluruh elemen masyarakat untuk menyukseskan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.
Menurutnya, di tengah situasi Covid-19, terdapat dua indikator kesuksesan Pilkada serentak.
Yakni apabila pemilihan serentak tersebut dilaksanakan sesuai dengan asas Luber Jurdil, serta terlindungi dari potensi munculnya klaster baru Covid-19.
"Pilkada ini sukses dari segi proses, jika tidak ada peristiwa-peristiwa yang bisa menjadi faktor penyebab penyebaran Covid-19," jelas Bahtiar.
Untuk itu, ia meminta para penyelenggara Pilkada 2020, baik pihak komisi pemilihan umum (KPU), badan pengawas pemilu (Bawaslu), serta para pasangan calon untuk menjadikan ajang ini sebagai peluang mengatasi masalah Covid-19.
Bahtiar menambahkan, dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2020, aturan perihal alat peraga kampanye telah didesain, dapat berupa alat-alat pelindung diri dari Covid-19, seperti masker, handsanitizer, sabun cuci tangan, dan lain sebagainya.
Para pasangan calon pun didorong untuk menerapkan kampanye yang berititik fokus pada upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Apabila kampanye diisi dengan imbauan serta sosialisasi protokol kesehatan serta pembagian alat pelindung diri bagi masyarakat, harapannya penyelenggaraan Pilkada dapat berjalan kondusif dan aman dari Covid-19.
"Dengan adanya gerakan ini, satu paslon dapat menyosialisasikan dirinya di tengah masyarakat, di sisi lain masyarakat juga memperoleh manfaat," tambah Bahtiar.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora/Endra Kaputra/Hening Sekar Utami)