Selasa, 28 April 2026

Diduga Korupsi Anggaran Kampus, Rektor Unnes Dilaporkan ke KPK oleh Mahasiswanya

Rektor Unnes dilaporkan ke KPK karena dugaan telah terjadi tindak pidana korupsi sehingga menimbulkan keresahan di kalangan mahasiswa.

Kompas.com/Istimewa
Seorang mahasiswa bernama Frans Josua Napitu, melaporkan Rektor Universitas Negeri Semarang (Unnes) Fathur Rokhman ke Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) atas dugaan korupsi anggaran kampus. 

Dia membantah tudingan atas kasus dugaan korupsi di kampusnya.

Selama ini, pihaknya telah mentaati azas sesuai aturan yang berlaku dalam proses penggunaan keuangan dengan prinsip zona integritas dan transpransi.

Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google

(Penulis Ardito Ramadhan | Editor Krisiandi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul KPK Tindaklanjuti Laporan Mahasiswa soal Dugaan Korupsi Rektor Unnes

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved