PILKADA KEPRI
PILKADA KEPRI - Calon Wakil Gubernur Kepri Suryani Kecam Praktik Politik Uang Jelang Pilkada
Calon wakil Gubernur Kepri, Suryani mengecam praktik politik uang yang kerap mewarnai Pemilihan Umum (Pemilu) di Republik Indonesia.
Editor : Tri Indaryani
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Calon wakil Gubernur Kepri, Suryani mengecam praktik politik uang yang kerap mewarnai Pemilihan Umum (Pemilu) di Republik Indonesia.
Selama ini, politik uang kerap dijadikan senjata ampuh para calon yang ikut bertarung di dalam pemilihan.
Terkait penggunaan Politik uang atau money politik calon wakil gubernur Kepri nomor urut 02 Suryani mengecam keras penggunaan politik uang salam pilkada Serentak ini.
Menurut Suryani pengguna politik uang dalam pesta demokrasi merupakan upaya pembodohan masyarakat.
"Masyarakat harus menolak praktik politik uang, selama ini saya maju di empat periode sebagai Anggota DPRD tidak pernah menggunakan uang.," Ujar Suryani pada Sabtu (14/11/2020).
Baca juga: PILKADA KEPRI - Suryani Silaturahmi Dengan Pengerak UMKM di Tiban, Isdianto Kampanye di Karimun
Menurut Suryani beberapa kali dirinya terpilih menjadi anggota DPRD Kepri, ia menentang keras penggunaan politik uang kepada para pendukungnya.
"Saya dipilih masyarakat dengan program yang saya punya," sebut Suryani.
Menurutnya praktek politik uang selama ini bisa berjalan karena ada beberapa oknum masyarakat ikut mensukseskan program politik uang.
Jika masyarakat menolak, maka praktik itu juga tidak akan terlaksana.
Menurut Suryani, di setiap kampanye dan silaturahmi dirinya selalu menyampaikan kepada masyarakat terkait pelarangan praktik politik uang.
Untuk pelarangan praktik politik uang diatur dalam UU No 10 Tahun 2016 Pasal 187A ayat disebutkan pemberi dan penerima bisa dipenjara paling lama 72 bulan dan denda maksimal Rp 1 miliar. (Tribunbatam.id/Alamudin)