PENANGANAN COVID

Petugas Puskesmas Tarempa Datangi Desa di Anambas, Serukan Protokol Kesehatan Cegah Covid-19

Menurut petugas UPT Puskesmas Tarempa, masih ada warga desa yang belum tahu kewajiban mengenakan masker saat pandemi Covid-19.

TribunBatam.id/Istimewa
PUSKESMAS TAREMPA - Petugas UPT Puskesmas Tarempa saat sosialisasi promosi kesehatan menggunakan pengera suara agar masyarakat menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus Corona. 

Editor: Septyan Mulia Rohman

ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Puskesmas Tarempa kian gencar sosialisasi ke masyarakat sejak kasus positif virus Corona muncul di Anambas.

Melalui program promosi kesehatan, mereka rela turun ke jalan untuk menyuarakan pentingnta protokol kesehatan menggunakan pengeras suara.

Petugas kesehatan UPT Puskesmas Tarempa, Syafrizal SKM mengatakan sudah ada enam desa yang mereka kunjungi dalam menyerukan pentingnya protokol kesehatan kepada masyarakat.

"Masih banyak masyarakat awam yang mungkin belum tahu wajibnya pakai masker kalau keluar rumah.

Apalagi kasus Covid-19 sudah menyentuh daerah kita," ujar Syafrizal, Minggu (15/11/2020).

Tidak terhenti di enam desa itu saja, masih ada desa lainnya yang akan mereka datangi untuk sosialisasi Promosi kesehatan ini.

Selain imbauan menggunakan masker, petugas promosi kesehatan ini juga mengimbau masyarakat agar menerapkan 4M.

Di antaranya memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

"Kami ingin ada feedback dari sosialisasi ini, maunya masyarakat setelah kita kasih himbauan ini langsung tergerak hatinya untuk patuhi protokol kesehatan, ya setidaknya pakai masker," sebutnya.

Ketua DPRD Anambas Positif Corona

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas, Hasnidar (50) tahun terpapar Covid-19.

Ia tercatat sebagai pasien 010 Covid-19 di Anambas.

Sebelumnya, Hasnidar sempat melakukan perjalanan dinas ke Batam bersama seorang pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas di Sekretariat DPRD Anambas.

Rekan dinasnya berinisial R (52) juga terpapar Covid-19.

R tercatat sebagai pasien 09.

"R (52) ini merupakan pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas di sekretariat DPRD, dia juga melakukan perjalanan bersama Ketua DPRD ke Batam," ujar Koordinator Operasi Tim Gugus Tugas, Herianto, pada Jumat (13/11/2020).

Saat ini Ketua DPRD Anambas, Hasnidar tidak ada mengalami gejala apapun, sedang R (52) diketahui mengalami pilek.

"Dinkes akan melakukan tracing terhadap orang yang kontak erat dengan pasien ini, dan akan kita swab di RSUD Tarempa," tegasnya.

Baca juga: DAFTAR 13 Pasien Sembuh Virus Corona di Batam, Total 2.691 Orang Sembuh Covid-19

Baca juga: Kasus Positif Virus Corona di Bintan Sudah 250 Orang, Tambah 2 Pasien Baru Covid-19

Ia melanjutkan, R (52) sudah dirawat di Dive Resort bersama pasien lainnya, sementara Ketua DPRD Anambas, Hasnidar dirawat di kediaman pribadinya.

"Dia punya dua rumah, jadi rumah yang satu itu dijadikan tempat karantina mandirinya," imbuhnya.

Tercatat saat ini sudah ada 10 orang pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Anambas. Kondisi pasien dalam keadaan sehat tanpa gejala.

Sementara itu, imbas Ketua DPRD Anambas Hasnidar dan seorang PNS di Sekretariat DPRD Anambas terpapar Covid-19, kantor DPRD Anambas ditutup 14 hari.

Gugus tugas Covid-19 Anambas menyemprot disinfektan satu hari sebelum pengumuman Ketua DPRD Anambas positif Corona.

Tidak ada aktivitas pegawai maupun orang luar di sekitar gedung yang berlokasi di Jalan Imam Bonjol Kelurahan Tarempa, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri itu.

Meskipun pintu utama di gedung DPRD Anambas tampak terbuka.

PUSKESMAS TAREMPA - Petugas UPT Puskesmas Tarempa saat sosialisasi promosi kesehatan menggunakan pengera suara agar masyarakat menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus Corona.
PUSKESMAS TAREMPA - Petugas UPT Puskesmas Tarempa saat sosialisasi promosi kesehatan menggunakan pengera suara agar masyarakat menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus Corona. (TribunBatam.id/Istimewa)

"Iya kantor ditutup selama 14 hari. Pokoknya tidak ada satupun orang yang boleh masuk ke dalam kantor," ujar anggota DPRD Anambas Jasril Jamal kepada TribunBatam.id, Jumat (13/11/2020).

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengatakan, sudah menyampaikan ke Sekretaris DPRD Anambas untuk melaksanakan rapat paripurna atau agenda DPRD Anambas lainnya melalui daring atau video conference saja.

"Kalau ada paripurna atau pembahasan APBD 2021 bisa di luar kantor.

Mungkin di hotel, yang penting jangan di kantor, karena takutnya masih rawan," tegasnya.

Koordinator Operasi Tim gugus tugas percepatan Covid-19, Herianto mengungkapkan bahwa seluruh staf dan pegawai di DPRD Anambas sudah melakukan rapid test dan swab.

"Semalam sudah kami swab secara keseluruhan, mudah-mudahan hasilnya negatif," sebut Herianto.(TribunBatam.id/Rahma Tika)

Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved