BATAM TERKINI
UMK Batam 2021 Diusulkan Naik Rp 20.051, Ini Penjelasan Pjs Walikota Batam Syamsul Bahrum
Pjs Walikota Batam, Syamsul Bahrum merekomendasikan kenaikan UMK sebesar 0,5 persen atau sebesar Rp 20.051 kepada Pjs Gubernur Kepri, Kamis (12/11).
Adapun tuntutan buruh kali ini, perihal pencabutan SK Gubernur Kepri tentang Upah Minimum Provinsi (UMP) yang diketahui tidak mengalami kenaikan.
Oleh karenanya, buruh sempat menyuarakan aspirasinya dengan menuntut dicabutnya SK Gubernur Kepri tersebut.
"Kami tidak ingin ikut membahas UMK kalau SK Gubernur tentang UMP tidak dicabut," tegas Panglima Garda Metal FSPMI Kota Batam, Suprapto.
Baca juga: BURUH Kawal Rapat UMK Batam 2021, Gelar Aksi di Depan Kantor UPT Kawasan Tenaga Kerja Kepri
Demo ini akan terus digelar selama lima hari, terhitung hari ini, Senin (16/11/2020) hingga 20 November 2020.
Tuntutan buruh tersebut pun tetap sama, yakni kenaikan pada upah minimum kabupaten/kota (UMK).
"Besok kami akan datang lebih banyak lagi," seru Suprapto melalui pengeras suara.
Akibat adanya demo, jalan di sepanjang Engku Putri pun sempat lengang karena ditutup. (Tribunbatam.id/Roma Uly Sianturi/Hening Sekar Utami)