TRIBUN WIKI

Bantu Tangkal Infeksi Penyakit, Begini Cara Kerja dan Proses Uji Vaksin

Vaksin memiliki peran penting dalam menjaga tubuh tetap sehat dengan membantu sistem kekebalan tubuh untuk mengenali dan melawan patogen sepeti virus.

freepik.com
VAKSIN - Inilah cara kerja dan pengujian vaksin. FOTO: ILUSTRASI 

Jika kuman atau penyakit meyerang kembali akan langsung direspon dengan cepat.

Baca juga: Kalah di Pilpres AS 2020, Donald Trump Salahkan Produsen Vaksin Covid-19

Vaksin memberikan kekebalan jangka panjang terhadap suatu penyakit serius tanpa risiko.

Vaksin jauh lebih aman dibandingkan kekebalan alami.

Hal ini karena kekebalan alami terjadi setelah tubuh sakit.

Sedangkan vaksin melindungi tubuh dari penyakit sebelum sakit.

Baca juga: 3 Dokter di Rusia Terpapar Covid-19 Usai Disuntikkan Dua Dosis Vaksin Sputnik V

Keamanan vaksin

Dilansir dari Health and Human Services, setiap vaksin berlisensi dan direkomendasikan harus melewati pengujian keamanan selama beberapa tahun, seperti:

- Pengujian dan evaluasi vaksin sebelum dilisensi oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

- Direkomendasikan oleh Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit atau Centers for Disease Control and Prevention (CDC).

- Memantau keamanan vaksin setelah direkomendasikan untuk bayi, anak-anak, atau orang dewasa.

Baca juga: Sputnik V 92% Dinyatakan Efektif, Dubes Rusia Tegaskan Jalin Kerjasama Vaksin dengan Indonesia

Proses uji coba

Sebelum vaksin direkomendasikan untuk digunakan, harus diuji dalam laboratorium terlebih dahulu.

Hal ini memakan waktu beberapa tahun.

Berikut prosesnya:

- BPOM menggunakan informasi dari tes ini untuk memutuskan apakah akan menguji vaksin dengan orang.

- Selama uji klinis, vaksin diuji pada 20-100 sukarelawan sebelum mencapai ribuan sukarelawan.

- Tes ini untuk menjawab pertanyaan, apakah vaksin aman, berapa dosis yang paling baik, dan bagaimana reaksi sistem kekebalan.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved