BATAM TERKINI
Imigrasi Batam: 23 Hari Green Lane, Baru 1 WNA Singapura yang ke Indonesia, Normalnya 4000 per Hari
Di Batam, TCA atau populer dengan istilah green lane pintu perbatasan Indonesia- Singapura, mulai berlaku Senin 26 Oktober 2020 lalu.
Penulis: ronnye lodo laleng |
Situs resmi Immigration and Checkpoints Authority (ICA) Singapura membatasi pengunjung hanya warga dari 11 negara mitra;
Australia, Hongkong, Jepang, Malaysia, New Zealand, China, Korea Selatan, Thailand, United Kingdom, Amerika Serikat, (Singapura-USA Trusted Traveller Programme) dan APEC Bussiness Traveller Card .

Mereka yang dapat akses membeli tiket kapal laut ke Singapura, juga hanya pemegang paspor Singapura.
Mereka juga permanent resident, long term pass holder (pelajar, mahasiswa, dependant pass, longterm visit pass, atau pemegang visa kerja), atau diplomat dan keluarganya.
Jika pengunjung reguler harus dari 10 negara dan mitra negara-negara APEC atau top eksekutif bisnis.
Kalaupun bisa dibatasi untuk hanya pemegang paspor khusus pelajar, dan elite pebisnis yang usahanya terdaftar lembaga internasional, harus pemegang APEC Bussiness Traveller Card.
Wisatawan regular WNI, pebisnis kelas menengah, apalagi usaha kecil mikro, sejauh ini belum memenuhi syarat.
Prosedur pengajuan dokumen perjalanan juga masih ketat.
Tiga hari sebelum berangkat, calon pengunjung harus mengajukan permohonan online.
Itun izin atau visa masuk Singapura dikeluarkan Jika pengujung terdaftar dan terdata sebagai frequent traveller programme.
Syarat lain yang harus dipenuhi antara lain; wajib mengisi formulir kesehatan singapura, tidak dalm keadaan demam, dan sakit, 3 hari sebelum berangkat melalui aplikasi resmi imigrasi Singapura.