Kerumunan Acara Habib Rizieq Petaka untuk 2 Kapolda! Dua Jenderal Dicopot, Anies Dipanggil Polisi
Dua jenderal Polri berpangkat bintang dua atau inspektur jenderal ( irjen) dengan jabatan kepala kepolisian daerah ( Kapolda ) digeser dari jabatannya
Dia menuturkan, ketegasan tersebut tecermin dalam sanksi yang diberikan oleh penyelenggaraan acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab.

Anies mengatakan, sanksi denda Rp 50 juta yang diberikan kepada Habib Rizieq Shihab, karena membuat acara yang menimbulkan kerumunan tidak main-main.
"Rp 50 juta itu membentuk perilaku, karena begitu orang dengan Rp 50 juta, beda perilakunya dengan sanksi Rp 50.000 - Rp 200.000," kata Anies.
Baca juga: VIDEO -TNI Beri Sanksi Kopda Asyari karena Langgar Aturan Disiplin,Bukan karena Dukung Rizieq Shihab
Sanksi itu pun, lanjut Anies, sudah diterapkan dalam banyak kasus.
Hanya saja, saat ini karena kasusnya mengundang perhatian publik jadi sanksi denda bisa tersorot.
"Hanya saja, selama ini kan tidak kelihatan, sekarang kan kelihatan," kata Anies.
.
.
.
(*)
Baca berita menarik lain di Google
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Buntut Acara Rizieq Shihab: Kapolda Dicopot, Anies Diperingatkan dan Dipanggil Polisi