Jaksa Pinangki Menangis Suami Bersaksi, Sebut Sudah Tak Harmonis & Brankas Bertumpuk Mata Uang Asing

Jaksa Pinangki Sirna Malasari terihat menangis dan sesekali mengusap air matanya dengan tisu

Sumber: Surya.co.id
AKBP Yogi Yusuf Napitupulu bersama Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Jaksa Pinangki Menangis Suami Bersaksi, Sebut Sudah Tak Harmonis & Brankas Bertumpuk Mata Uang Asing 

Jaksa Pinangki Menangis Suami Bersaksi, Sebut Sudah Tak Harmonis & Brankas Bertumpuk Mata Uang Asing

TRIBUNBATAM.ID - Jaksa Pinangki Sirna Malasari terihat menangis dan sesekali mengusap air matanya dengan tisu.

Peristiwa itu terjadi saat ia mendengar kesaksian AKBP Napitupulu Yogi Yusuf, yang tak lain suaminya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (16/11/2020).

Bersaksi dalam kasus dugaan suap pengurusan fatwa Mahkamah Agung yang menjerat istrinya, AKBP Napitupulu Yogi Yusuf menceritakan hubungannya yang tak harmonis sejak beberapa tahun terakhir.

Ia awalnya menceritakan bagaimana dirinya menikah dengan Pinangki pada 1 November 2014.

Tapi, sebelum sampai ke pelaminan, Yogi dan Pinangki terlebih dahulu membuat kesepakatan perjanjian pranikah.

Baca juga: Suami Pinangki Blak-blakan Sebut Tidur Tak Sekamar, Hingga Pisah Harta, Brangkas Penuh Uang Asing

Baca juga: Nama Maruf Amin Muncul di Sidang Kasus Jaksa Pinangki, Jubir: Wakil Presiden Tak Tahu Siapa Rahmat

Baca juga: Buron Bertahun-tahun Dikenal Koruptor Kakap, Djoko Tjandra Mewek Bersaksi di Sidang Jaksa Pinangki

Jaksa Pinangki menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (21/10/2020)
Jaksa Pinangki menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (21/10/2020) (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Di dalam perjanjian tersebut, diatur komitmen untuk memisahkan harta kekayaan masing-masing.

"Komitmen kami saat rumah tangga diawali perjanjian pranikah.

Di mana kami komitmen dengan pemisahan harta kekayaan masing-masing," kata Yogi dikutip dari Tribunnews.com.

Menurut Yogi, perjanjian pranikah itu diminta Pinangki sendiri.

Pertimbangannya, karena ada harta mantan suaminya yang dibawa saat menikah kembali dengan Yogi.

Baca juga: Isi Surat Terbuka Jaksa Pinangki: Minta Maaf Pada Hatta Ali dan Jaksa Agung

Baca juga: Mengungkap Sosok Pria Bernama Djoko Budiharjo, Benarkah Suami Jaksa Pinangki, Selisih Usia 41 Tahun

"Dia membawa harta bawaan dari mantan suaminya.

Sehingga dia meminta pemisahan harta kekayaan itu," ucap Yogi.

Selanjutnya, aturan pemisahan harta kekayaan itu juga berlaku saat keduanya resmi menikah dan sudah berstatus sebagai pasangan suami istri.

Baca juga: Masa Lalu Jaksa Pinangki Terkuak, Sempat Jadi Istri Kedua Eks Petinggi Kejaksaan yang Beda 41 Tahun

Menurut perjanjian pranikah, harta yang bersumber dari penghasilan setelah menikah menjadi milik individu masing-masing.

Jaksa Pinangki Sirna Malasari
Jaksa Pinangki Sirna Malasari (ist)
Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved