PILKADA BINTAN
KPU Bintan Pasang Target Lipat Surat Suara Pilkada Bintan Rampung Dalam 5 Hari
KPU Bintan menargetkan proses pelipatan surat suara di Pilkada Bintan selesai pada 23 November 2020.
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Septyan Mulia Rohman
Editor: Septyan Mulia Rohman
BINTAN, TRIBUNBINTAN.com - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Bintan menargetkan proses pelipatan surat suara di Pilkada Bintan selesai pada 23 November 2020.
Komisioner KPU Bintan Syamsul menyampaikan, pihaknya sedang mempersiapkan berbagai keperluan mulai dari simulasi KPPS serta penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Pilkada Serentak di Bintan.
Seperti diketahui, terdapat dua pasangan calon yang akan berlaga di Pilbup Bintan.
Selain Apri Sujadi dan Roby Kurniawan, terdapat pasangan calon lain Alias Wello dan Dalmasri Syam.
"Sedang persiapan untuk simulasi KPPS dan sortir serta pelipatan surat suara.
Estimasi kami sampai 23 November 2020," ucap Syamsul, Rabu (18/11/2020).
Komisi Pemilihan Umum atau KPU Bintan mengklaim surat suara untuk Pilkada Bintan sudah mencapai 100 persen.
Komisioner KPU Bintan Haris Daulay menuturkan, terdapat total 115.320 surat suara, dengan rincian 110.379 lembar untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Jumlah kertas suara itu ditambah dengan 2,5 persen, termasuk 2 ribu lembar kertas surat suara cadangan untuk antisipasi pemilihan ulang.
Haris mengungkapkan, kertas suara untuk Pilkada Serentak di Bintan dicetak oleh perusahaan di Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
"Dari hasil peninjauan kami, surat suara untuk Pilbup Bintan sudah siap," ucapnya, Senin (16/11/2020).
Saat ini, surat suara tersebut sudah berada di Jakarta untuk dikirim ke KPU Bintan.
Haris menambahkan, bahwa kertas surat suara ini akan dikemas dalam 58 kotak.
Masing-masing isinya 2 ribu lembar sebanyak 57 kotak dan 1 kotak sisa untuk selisih surat suara untuk kebutuhan Pilkada Bintan.