Suami Jaksa Pinangki Ungkap Fakta Lain di Persidangan, Pemisahan Harta hingga Brangkas Penuh Uang

AKBP Napitupulu Yogi Yusuf ungkap fakta baru soal pernikahnya dengan Jaksa Pinangki, dari brangkas dan memisahkan harta masing-masing.

Sumber: Surya.co.id
Pengakuan AKBP Napitupulu Yogi Yusuf soal rumah tangganya dengan Jaksa Pinangki. 

Editor: Mona Andriani

TRIBUNBATAM.id,JAKARTA -  Suami Jaksa Pinangki ungkap fakta baru soal harta milik istrinya, Pinangki Sirna Malasari.

Selain soal brangkas milik istrinya yang penuh dengan mata uang asing, AKBP Napitupulu Yogi Yusuf juga ungkap soal  memisahkan harta masing masing.

Dalam sidang lanjutan Jaksa Pinarki, di depan hakim AKBP Napitupulu Yogi Yusuf ungkap fakta soal pernikahannya dengan Pinangki.

Menikah pada 1 November 2014, Jaksa Pinangki dan Napitupulu Yogi Yusuf melakukan perjanjian pranikah.

Perjanjian ini soal pemisahan harta keduanya, karena Jaksa Pinangki adanya harta mantan suami Pinangki yang dibawa.

Suami Jaksa Pinangki menuturkan, istrinya punya brangkas dalam lemari dan ia tidak punya akses untuk membuka hal itu.

Baca juga: Mobil Mewah BMW X5 Milik Jaksa Pinangki Seharga Rp 1,7 Miliar, Dibayar Cash Bertahap

Selain itu pengakuan dari AKBP Napitupulu Yogi Yusuf sudah tidak baik sejak tahun 2019, bahkan sang  suami sudah malas untuk mengetahui keseharian istrinya karena menghindar keduanya bertengkar.

"Komitmen kami saat rumah tangga diawali perjanjian pranikah. Di mana kami komitmen dengan pemisahan harta kekayaan masing-masing," kata Yogi dalam persidangan.

Perjanjian pranikah itu diminta Pinangki sendiri karena pertimbangan adanya harta mantan suaminya yang dibawa saat menikah kembali dengan Yogi.

Aturan pemisahan harta kekayaan itu juga berlaku saat keduanya sudah berstatus suami istri.

Harta yang bersumber dari penghasilan setelah menikah, menjadi milik individu masing-masing.

Dalam perjanjian pranikah tersebut, tertuang juga aturan yang menyebut tidak perlu minta izin jika ingin berpergian ke luar negeri.

"Dia juga membawa harta bawaan dari mantan suaminya. Sehingga dia meminta pemisahan harta kekayaan itu," jelasnya.

Adapun Yogi sebagai anggota Polri berpangkat AKBP menerima penghasilan Rp14 juta.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved