TRIBUN WIKI

Mengenal Baju Kurung Cekak Musang, Dikenakan Isdianto dan Ansar Ahmad saat Debat Pilkada Kepri 2020

Berdasarkan pengamatan Tribun Batam, tampak Isdianto dan Ansar Ahmad mengenakan baju kurung Cekak musang.

TribunBatam.id/Alamudin
BAJU KURUNG - Isdianto dan Ansar Ahmad mengenakan Baju Kurung Cekak Musang untuk debat. FOTO: Paslon Pilkada Kepri Isdianto dan Suryani hadir pertama saat Debat Pilkada Kepri di Hotel Radisson, Kota Batam, Provinsi Kepri, Jumat (20/11/2020). 

Isdianto tampil dengan baju kurung keemasan dengan kain songket berwana senada.

Baju panjang itu tampak berkilau karena menggunakan bahan satin.

Sedang Ansar Ahmad tampil elegan dengan baju kurung Melayu berwarna putih.

Simpel dengan paduan kain songket kuning.

Baju kurung cekak musang

Baju kurung Cekak Musang berasal dari Telung Belanga, Singapura.

Awalnya, jenis baju ini bernama 'baju Wan'.

Nama itu diambil dari nama seorang penduduk Teluk Belanga, yakni Haji Wan Othman.

Menurut catatan sejarah, dia pernah mengenakan baju kurung jenis cekak musang untuk menghadap raja.

Baju itu sangat indah dengan kancing yang terbuat dari emas dan permata.

Tak pelak, sang Raja terpesona dengan baju yang dikenakan oleh Wan Othman.

Baca juga: Debat Pilkada Kepri Angkat Persoalan Status Lahan di Batam, Soerya Sebut Faktor Penghambat Investasi

Sejak saat itulah baju itu menjadi primadona dan banyak dikenakan oleh anak-anak raja dan pemuka istana.

Baju Kurung Cekak Musang memiliki model leher yang tegak.

Pada belahan depan baju ini dilengkapi dengan tiga, lima, tujuh, hingga sembilan anak kancing.

Kata cekak musang menggambarkan leher baju yang memiliki model cekak dan tinggi dengan panjang 2,5 cm yang melingkari bagian leher.

Bentuk potongan leher ini dipengaruhi oleh budaya India dan Timur Tengah.

Baju ini lebih cocok digunakan untuk acara resmi.

Cara pakainya pun dimasukkan ke dalam kain samping untuk menutupi bagian bawah baju.

Pemakaian seperti itu memberikan kesan formal pada si pemakai.

(TRIBUNBATAM.id/Widi Wahyuning Tyas)

Baca berita lainnya di Google.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved