Copot Baliho FPI & Habib Rizieq, TNI Diingatkan Urus Pertahanan Negara dan Tak Terlibat Kamtibmas

TNI diingatkan tak masuk pada ranah kewenangan Polri dan Satpol PP, menyusul ikut membongkar spanduk dan baliho FPI dan Habib Rizieq

kompas.com/GARRY LOTULUNG
Prajurit TNI membongkar baliho tak berizin Front Pembela Islam FPI bergambar Habib Rizieq Shihab, saat patroli keamanan di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020) 

Copot Baliho FPI & Habib Rizieq, TNI Diingatkan Urus Pertahanan Negara Tak Terlibat Kamtibmas

TRIBUNBATAM.ID - TNI diingatkan tak masuk pada ranah kewenangan Polri dan Satpol PP, menyusul ikut membongkar spanduk dan baliho FPI dan Habib Rizieq.

TNI harus fokus pada pertahanan negara. "Urusan keamanan agar diserahkan kepada institusi Polri, sedangkan urusan baliho serahkan kepada Satpol PP," ujar anggota Komisi I dari Fraksi PPP Syaifullah Tamliha.

Ia mengingatkan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman, untuk melaksanakan tugas sesuai UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, yakni menjaga pertahanan negara.

Hal tersebut disampaikan Tamliha, menanggapi Pandam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman yang memerintahkan jajarannya mencopot spanduk dan baliho pemimpin Front Pembela Islam ( FPI ) Habib Rizieq Shihab.

Baca juga: Bongkar Baliho Habib Rizieq hingga Bilang FPI Dibubarkan, Simak Sosok Mayjen TNI Dudung Abdurachman

Baca juga: Massa FPI Sempat Adang Personel TNI Polri Bongkar Baliho Habib Rizieq Shihab di Petamburan

Baca juga: Militer Turun Tangan Bongkar Baliho FPI dan Rizieq Shihab, Pangdam Jaya: Coba-coba dengan TNI, Mari

"Saya hanya berharap Pangdam Jaya kembali kepada kewenangannya urusan pertahanan, jika ada kelompok tertentu yang ingin bertindak sebagai separatisme atau ingin memisahkan diri dari NKRI," kata Tamliha saat dihubungi, Jumat (20/11/2020).

Wakil Ketua Fraksi PPP di DPR Syaifullah Tamliha
Wakil Ketua Fraksi PPP di DPR Syaifullah Tamliha (kompas.com)

Tamliha menjelaskan, tugas pokok dan fungsi TNI adalah menjaga pertahanan negara.

Sementara itu, untuk menjaga keamanan negara, TNI hanya dilibatkan pada tindak pidana terorisme sebagai bantuan operasi militer selain perang.

"Pembatasan tugas TNI pada pertahanan negara disemangati oleh trauma terhadap pemerintahan Orde Baru yang berujung pada terjadinya reformasi," ujar Tamliha.

Baca juga: Bongkar Baliho Habib Rizieq hingga Bilang FPI Dibubarkan, Simak Sosok Mayjen TNI Dudung Abdurachman

Lebih lanjut, Tamliha berharap, perintah dari Pangdam Jaya kepada jajarannya terkait pencopotan baliho Habib Rizieq Shihab tersebut tidak menyebabkan gesekan antara TNI dengan ormas Front Pembela Islam ( FPI ).

"Ini kita harapkan tidak terjadi (gesekan TNI dan FPI)," pungkasnya.

Sebelumnya, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengaku, memerintahkan jajarannya untuk mencopot spanduk dan baliho bergambar pimpinan Front Pembela Islam ( FPI ) Habib Rizieq Shihab.

Baca juga: Panglima TNI Mendadak Sidak ke 3 Markas Komando TNI, Pasukan Siap Diterjunkan Dalam Waktu 6 Menit

"Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq, itu perintah saya," kata Dudung menjawab pertanyaan wartawan seusai apel pasukan di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020).

Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung (ist)

Dudung menjelaskan, awalnya sejumlah petugas Satpol PP sudah menurunkan baliho yang dipasang tanpa izin itu.

Namun, pihak FPI justru kembali memasang baliho-baliho tersebut. Oleh karena itu, TNI turun tangan.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved