Dituduh Berpihak Dua Panelis Debat Pilkada Medan Ditolak Paslon, KPU Angkat Bicara
Salah satu tim paslon peserta Pilwakot Medan keberatan dengan dua dari lima panelis yang disiapkan KPU
Dituduh Berpihak Dua Panelis Debat Pilkada Medan Ditolak Paslon, KPU Angkat Bicara
TRIBUNBATAM.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan mendapat protes.
Protes datang dari tim salah satu pasangan calon ( paslon ) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan.
Tim salah satu paslon keberatan dengan dua dari lima panelis yang disiapkan KPU.
Pasalnya, kubu paslon tersebut menganggap dua panelis menunjukkan keberpihakan kepada paslon lainnya Pilkada Medan 2020.
Baca juga: Tentang Omnibus Law Cipta Kerja, Calon Wali Kota Medan Bobby Nasution: Nanti Ya, Lagi Buru-buru!
Baca juga: Kekayaan Bobby Nasution Melampaui Putra Jokowi Gibran Rakabuming Raka, Jumlah Utangnya Disorot
Komisioner KPU Kota Medan M Rinaldi Khair membenarkan adanya keberatan tersebut.
Dijelaskannya, kubu paslon nomor urut satu mengajukan penolakan pada Selasa atau Rabu (17/11/2020 atau 18/11/2020) lalu.

Keberatan tersebut disampaikan melalui surat dan secara langsung saat rapat koordinasi tim disertakan bukti dua artikel.
"Penolakan itu terkait dengan ada beberapa statment dari para panelis itu yang dianggap menurut mereka tendensius terhadap pasangan calon tertentu.
Baca juga: PDIP Bergejolak, Kader Senior Tolak Dukung Bobby Nasution di Pilkada Medan, Pilih Akhyar Nasution
Setelah kami kaji dan kami klarifikasi, ternyata artikel yang mereka lampirkan sebagai bukti itu adalah artikel sebelum mereka menjadi panelis dan setelah kita klarifikas, menurut panelis mereka saat itu memberikan pandangan-pandangan sebagai akademisi ketika ditanya oleh wartawan," jelas Rinaldi kepada Tribun Medan (Tribun Batam Grup), Sabtu (21/11/2020).
Dijelaskannya, ketika para akademisi tersebut diminta menjadi panelis, mereka telah menandatangi fakta integritas terkait kenetralan dalam Pilkada Medan.
"Kita menyampaikan para akademisi tersebut untuk tidak memberikan statement apapun terkait tahapan pilkada atau menahan diri terkait tahapan pilkada ketika ditanya atau tidak oleh wartawan," ujarnya.
Baca juga: PDIP Tak Pilih Akhyar di Pilkada Medan, Kinerja Dianggap Buruk Petahana Langsung Lompat ke Demokrat
Rinaldi juga mengatakan, setelah debat pertama selesai, KPU menunggu jika ada respons dari paslon terkait debat dan panelis.

"Nah ketika debat pertama selesai, itu tidak ada persoalan terkait hal panelis debat yang ada.
Kita sebenarnya menunggu sampai seminggu juga kita tunggu, tidak ada sesuai yang mungkin harus direspons.
Karena kita waktunya tidak banyak, jaraknya hanya dua pekan untuk debat kedua, kita langsung persiapan ketika sepekan setelah berakhir," katanya.
Baca juga: Anak & Menantu Jokowi Resmi Daftar ke KPU, Ini Janji Politik Gibran Rakabuming dan Bobby Nasution
Ia mengatakan, karena tidak ada melihat respons atau keberatan dari kedua paslon, maka KPU memutuskan untuk menggunakan formasi panelis yang sama.
"Tidak ada persoalan terhadap panelis sebelumnya, karena itu kita masih sama formasi panelisnya.
Kita sudah nyaman, sudah komunikasi, makanya tidak ada perubahan.
Kita baru tahu adanya keberatan tersebut pada hari Selasa atau Rabu lalu," ujarnya.
Ke depannya, Rinaldi mengatakan untuk debat ketiga, KPU tetap menunggu respons dari kedua paslon jika ada keberatan lainnya.
Ia pun mengatakan masih ada potensi pergantian panelis jika ada keberatan setelah debat ketiga.
Baca juga: KOALISI RAKSASA Dukung Bobby Nasution di Pilkada, Hari Ini PDIP Umumkan Dukungan, Nama Lain Mencuat
Baca juga: Potret Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution dengan Anak Keduanya, Lihat Reaksi Sedah Mirah Sang Adik
Baca juga: Gibran & Bobby Nasution Keluarga Jokowi Maju Calon Wali Kota, Pernah Dikritik Sudjiwo Tedjo
.
.
.
Baca berita menarik lain di Google
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Dua Panelis Debat Pilkada Ditolak Paslon, KPU Kota Medan Angkat Bicara
(*)