Jawaban FPI Soal Ancaman Pangdam Jaya: Itu OPM Jelas Teroris, Bertahun-tahun Tidak Dibubarin
Front Pembela Islam (FPI) akhirnya angkat bicara soal ancaman pembubaran dari Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman beberapa waktu lalu.
Editor Danang Setiawan
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Front Pembela Islam ( FPI) akhirnya angkat bicara soal ancaman pembubaran dari Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman beberapa waktu lalu.
Wakil Sekretaris Umum FPI Aziz Yanuar mengatakan, selama ini FPI bertindak selalu berdasarkan hukum yang berlaku, dan bagaimana juga caranya TNI membubarkan FPI.
Menurut Aziz, TNI lebih baik fokus untuk membubarkan OPM yang keberadaannya jelas merugikan masyarakat, apalagi pasukan elitenya berbiaya mahal dan dibiayai dari pajak masyarakat.
"Itu OPM yang jelas teroris, menyerang aparat dan masyarakat aja bertahun-tahun tidak dibubarin. OPM lebih urgent dibubarkan, kemarin menyerang masyarakat sipil hingga menewaskan dua orang," papar Aziz saat dihubungi, Jakarta, Sabtu (21/11/2020).
Menurut Aziz, masalah OPM dinilai lebih urgent untuk TNI ketimbang membubarkan FPI.

Baca juga: Copot Baliho FPI & Habib Rizieq, TNI Diingatkan Urus Pertahanan Negara dan Tak Terlibat Kamtibmas
Baca juga: Heboh Pesta Pernikahan Anak Kepala BPBD Dibubarkan Polisi, Kapolres: Kita Tidak Pandang Bulu
Bahkan Aziz menyinggung tugas TNI yang seharusnya melindungi rakyat dari serangan teroris ketimbang mengurus baliho.
"Harus segera dikerahkan ke sana mendesak, rakyat bayar pajak untuk melindungi mereka dari serangan teroris bersenjata, antara lain OPM. Bukan untuk urus baliho dan FPI yang jelas banyak kontribusi untuk umat, jangan kecewakan harapan rakyat," papar Aziz.
Diberitakan sebelumnya, Panglima Kodam (Pangdam) Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrachman mengancam membubarkan FPI jika berbuat seenaknya.
Hal itu menanggapi tindakan pentolan Imam Besar Fron Pembela Islam ( FPI) Habib Rizieq Shihab yang melanggar protokol kesehatan sejak pertama datang ke Indonesia hingga acara pernikahan anaknya dan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Selain itu, TNI juga menemukan adanya spanduk atau baliho yang melanggar aturan perda.
Menanggapi hal itu, Dudung pun memerintahkan para prajurit TNI untuk mencopot baliho yang diduga melanggar aturan.

Baca juga: Duduk Perkara Pangdam Jaya Ancam Bubarkan FPI, Gertakan TNI hingga Kabar Terkini Habib Rizieq
Baca juga: Sosok Dudung Abdurachman, Pangdam Jaya Usulkan FPI Dibubarkan, Jualan Kue hingga Jadi TNI Karena Ini
"Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq. Itu perintah saya. Itu perintah saya. Karena berapa kali Pol PP menurunkan, dinaikkan lagi. Perintah saya itu.
Begini, kalau siapapun di Republik ini, siapapun, ini negara-negara hukum. Harus taat kepada hukum.