BINTAN TERKINI
Pjs Gubernur Kepri Ambil Sikap, UMK Bintan 2021 Tak Ada Kenaikan, Kadisnaker: Sama Seperti Tahun Ini
Pjs Gubernur Kepri menetapkan Rp 3.648.714 per bulan. Angka ini diakui Kadisnaer Bintan sama dengan UMK Bintan 2020.
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Septyan Mulia Rohman
Selain usulan dari pemerintah dan pengusaha yang sama dengan besaran UMK 2020 sebesar Rp 3.648.714.
Mereka juga mengusulkan besaran UMK 2021 Bintan dari serikat pekerja sebesar Rp 3.772.457.
"Hari ini kita sampaikan ke Bupati Bintan, nanti kita menunggu penetapan dari Gubernur Kepri apa hasilnya," kata Kadisnaker Bintan Indra.
Bola Panas di Gubernur Kepri
Dewan Pengupahan Kabupaten (DPK) Bintan mulai membahas Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bintan 2021.
Berlokasi di Ruang Rapat 2 Kantor Bupati Bintan, Jumat (6/11/2020), rapat membahas UMK 2021 ini dihadiri unsur pemerintah, perwakilan pengusaha dan serikat pekerja ini sempat alot.
Pasalnya Pemerintah dan juga Pengusaha menginginkan UMK tahun 2021 agar merujuk surat edaran Kemenaker RI nomor 04/1083/HK.00.00/X/2020.
Baca juga: Sikap Pjs Gubernur Kepri Soal UMK Batam 2021, Saya Ikuti Edaran Kemenaker
Baca juga: Daftar UMK 2021 di 7 Kota/Kabupaten Kepri, Batam Naik Rp 20 Ribuan, Daerah Lain?
Namun, serikat buruh menolak usulan UMK Bintan tahun 2021 merujuk surat edaran yang di keluarkan Kemenaker RI.
Setelah rapat pembahasan, ada dua nilai yang akan diusulkan ke Bupati Bintan untuk UMK tahun 2021.
Yakni Usulan dari Pemerintah dan pengusaha untuk UMK 2021 sama dengan UMK 2020 sebesar Rp 3.648.714.
Sementara Serikat pekerja mengusulkan UMK Bintan tahun 2021 tambah sebesar Rp 123.743 dari selisih KHL dari tahun 2019-2020 sehingga UMK tahun 2021 menjadi Rp 3.772.457.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Bintan Indra Hidayat menuturkan, pada pembahasan UMK Bintan 2021, Apindo menyampaikan kondisi pandemi Covid-19.
Apindo meminta agar nilai UMK Bintan 2021 tidak naik.
Pemerintah juga berharap UMK tahun 2021 juga merujuk surat edaran Kemenaker RI yang bunyinya UMK 2021 ditengah pandemi Covid-19 saat ini tidak ada kenaikan dan sama seperti tahun 2020.
"Jadi memang tidak bisa melihat salah satu sektor saja. Kita harus melihat sektor lainya,seperti sektor pariwisata di bintan cukup terdampak.
Hingga kini ada 4.500 tenaga kerja yang dirumahkan dan sudah hampir 2.000 tenaga kerja yang mendapat PHK.