BATAM TERKINI
Polda Kepri Bekuk 1 Warga Malaysia di Jalan Sagulung, Temukan 1 Kg Sabu & 10 Butir Pil Happy Five
Tidak hanya seorang warga negara Malaysia, Polda Kepri juga menangkap dua tersangka lain berinisial JJ dan RC berstatus WNI di lokasi yang sama.
"Dari hasil tes urine, keduanya juga positif mengonsumsi amphetamine," ungkap Kapolres Tanjungpinang melalui Kasatnarkoba Polres Tanjungpinang, AKP Ronny Burungudju, Senin (23/11/2020).
Operasi Pekat Seligi Polres Tanjungpinang ini menurutnya menyasar peredaran narkotika, senjata api, bahan peledak, premanisme, perjudian, minuman beralkohol.
Selain itu, mereka juga menjadikan aksi pencurian dengan pemberatan atau curat, pencurian dengan kekerasan atau curas, pungutan liar di wilayah hukum Polres Tanjung pinang sebagai atensi.
Enam Pria Dicokok Usai Tekan Sabu-Sabu
Enam pria di Tanjungpinang dibekuk anggota Satresnarkoba Polres Tanjungpinang setelah mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.
Pengungkapan kasus itu terjadi di sebuah rumah yang berlokasi di kawasan jalan Taman Makam Pahlawan Kilometer 5 Bawah, Kota Tanjungpinang, Sabtu (21/11) sekira pukul 3 pagi.
Polisi awalnya tidak menemukan barang haram ketika mendatangi enam pria berinisial WH, BW, HN, BS, RS, dan GN ini.
Namun setelah menjalani tes urine, mereka positif mengonsumsi sabu-sabu.
Baca juga: Ada Eks Kapolda Kepri, Bursa Calon Kapolri Memanas 11 Komjen & 3 Irjen Bersaing Gantikan Idham Azis
Baca juga: Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman Jadi Tukang Cukur Rambut Dadakan di Momen Ini

Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang, AKP Ronny Burungudju mengatakan, pengungkapan kasus tersebut dalam rangka Operasi Pekat Seligi 2020.
"Awalnya kita mendapatkan informasi bahwa diduga ada orang yang memiliki dan mengunakan narkotika golongan I jenis sabu," sebutnya, Minggu (22/11/2020).
Dari informasi itu, ternyata benar dan langsung dilakukan penggrebekan serta penangkapan terhadap pelaku penyalahguna narkotika sebanyak 6 orang.
Para pelaku pun saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut, dan akan dilimpahkan untuk menjalani proses rehabilitasi.
Simpan Sabu-Sabu Dalam Patung
Dua warga Tanjungpinang ditangkap karena terbukti menyimpan sabu-sabu dalam patung.
Ulah mereka terungkap oleh anggota Satresnarkoba Polres Tanjungpinang.
Dua warga berinisial SR dan NR itu ditangkap setelah menggunakan sabu-sabu di sebuah kontrakan, Jalan Kota Piring, Kilometer 7, Kecamatan Tanjungpinang Timur.
Tiga paket sabu-sabu dengan berat kotor 1 gram, ponsel berikut alat hisap sabu-sabu ditemukan dari dua warga berinisial SR dan NR itu.