UMK 2021 Naik Tipis di Beberapa Kota, Batam Masih Tertinggi di Kepri yang Lain Rp 3 Jutaan

Pandemi virus corona yang membuat ekonomi rontok menyebabkan Menaker Ida Fauziyah memastikan tak ada kenaikan upah minimum tahun depan

Bangka Pos
Upah Minimum Provinsi (UMP) di Indonesia pada tahun 2020 mengalami kenaikan sebesar 8,51%, wilayah Jawa Timur mengalami kenaikan sebesar Rp 138.718. 

- Kabupaten Pandeglang Rp 2.800.292,64

- Kabupaten Lebak Rp 2.751.313,81

- Kabupaten Serang Rp 4.251.180,86

- Kabupaten Tangerang Rp 4.230.792,65

- Kota Tangerang Rp 4.262.015,37

- Kota Tangerang Selatan Rp 4.230.792,65

- Kota Serang Rp 3.830.549,10

- Kota Cilegon Rp 4.309.772,64

Ilustrasi buruh menggelar aksi demo dan menyatakan sikap tegas menolak UU Omnibus Law serta menuntut kenaikan upah minimum provinsi (UMP) di depan gedung Graha Kepri Batam
Ilustrasi buruh menggelar aksi demo dan menyatakan sikap tegas menolak UU Omnibus Law serta menuntut kenaikan upah minimum provinsi (UMP) di depan gedung Graha Kepri Batam (TRIBUNBATAM.id/HENING SEKAR UTAMI)

2. Provinsi Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meneken usulan 27 kota dan kabupaten tentang besaran UMK 2021.

Hal itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat No: 561/Kep-Yanbangsos 2020.

Sekretaris Daerah Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, ada 17 daerah di Jabar yang menaikkan besaran UMK.

Sementara 10 daerah tidak menaikan besaran UMK alias tetap.

Baca juga: Menaker Tak Naikan Upah Minimum 2021 Akibat Ekonomi Terpuruk, Politisi Golkar Berikan Dukungan

Berikut besaran UMK di Jabar tahun 2021:

- Kabupaten Karawang: Rp 4.798.312

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved