BATAM TERKINI
Hotel dan Restoran di Batam Dapat Subsidi Rp 38 Miliar dari Kemenparekraf RI
Pemko Batam telah mendapat dana dari Kemenparekraf sebesar Rp 38 miliar sebagai dana subsidi bagi hotel dan restoran terdampak covid-19.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Batam, Syamsul Bahrum meminta pelaku wisata di Batam tak perlu mencemaskan skema pembayaran Big Promo program Kemenparekraf RI yang menggunakan sistem klaim.
Sebab, Pemko Batam telah mendapat dana dari Kemenparekraf sebesar Rp 38 miliar dari total Rp 60 miliar yang diminta sebagai dana subsidi bagi hotel dan restoran yang terdampak pandemi covid-19.
Menurut Syamsul, kebijakan klaim tersebut masih dalam keadaan wajar.
“Itu azas ekuitas, artinya kita harus bisa klaim kalau bayar dulu. Misalnya saya contohkan, kami akan berangkat ke Jakarta, saya harus bayar tiket dulu baru bisa klaim,” ujar Syamsul saat berada di Kantor DPRD Kota Batam, Rabu (26/11/2020)
Menurutnya dana tersebut memang sepatutnya digaransi oleh para travel agent.
Lantaran Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam tidak bisa memberikan garansi.
Baca juga: Harus Talangi Biaya Wisata, Travel Agen Keluhkan Skema Penjualan Paket Big Promo
"Mana bisa kami yang mendahulukan atau membantu. Kalau kami mau bantu berarti pakai APBD. Sementara APBD kita saja sudah dipakai untuk penanganan Covid-19," katanya.
Dana dari Kementerian itu nantinya akan diberikan kepada hotel-hotel maupun restoran di Kepri sebagai bentuk subsidi atas pandemi Covid-19 ini.
Jumlah dana yang disalurkan ke masing-masing hotel dan restoran juga cukup beragam.
“Ada yang Rp 300 juta, ada yang Rp 200 juta, ada yang 100 juta dan Rp 50 juga,” sebutnya.
Ia tampak yakin, kedepan sektor pariwisata mulai bangkit kembali. Dari pengamatannya di beberapa restoran seafood, masih berjalan dengan baik walaupun dengan harga promo.
“Industri pariwisata bisa pulih kembali,” katanya. (Tribunbatam.id/Roma Uly Sianturi)