Kakak Beradik Puluhan Kali Diperkosa Dalam Hutan, Pelaku Dibantu Oleh Istrinya Perdayai Korban

Dua orang kakak beradik jadi korban pemerkosaan seorang dukun yang mengaku bisa menggandakan uang dengan cara ritual yang aneh

Editor: Eko Setiawan
Kompas.com/ Jaka HB
Kapolres Tebo menjelaskan kasus Indrajit yang menculik dua anak di bawah umur di Tebo dan memerkosanya. pemerkosaan tersebut dibantu oleh istri sahnya di dalam hutan 

Editor: Eko Setiawan

TRIBUNBATAM.id |TEBO - Dua orang kakak beradik menjadi korban nefsu bejat soernag dukun yang mengaku bisa menggandakan uang.

Mereka disetubuhi hingga puluhan kali di dalam hutan.

Bahkan kejadian tersebut dibantu oleh istri sang dukuun.

Sang dukun perkasa ini memlampiaskan nafsu birahinga bersama tiga wanita di dalam hutan secara bergiliran.

Wanita pertama yang disetubuhi yaitu istrinya.

Baca juga: Hubungan Terlarang Satpol PP Dengan Wanita Bersuami, Masuk ke Rumah Saat Suami Solat Subuh ke Masjid

Baca juga: Suami Bongkar Hubungan Terlarang Istri dengan Pria Lain, Luapan Emosi Berakibat Fatal

Kemudian barulah kedua kakak beradik ini yang dimulai dari sang kakak.

Selama 7 hari berada di dalam hutan, empat orang ini bahkan sudah 20 kali melakukan hubungan terlarang.

Nasib pilu menimpa dua orang gadis kakak beradik yang usianya masih di bawah umur berinisial TM (12) dan R (14).

Keduanya jadi korban pemerkosaan seorang pria bernama Indrajit dibantu istrinya bernama Yanti (39).

Sebelum memperkosa dua gadis malang tersebut, Indrajit diketahui menyetubuhi istrinya terlebih dulu.

Pemerkosaan itu dilakukan Indrajit sudah sejak Oktober 2020 di Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo, Jambi.

Hingga terhitung sudah 20 kali Indrajit memperkosa TM dan kakak R 12 kali di dalam hutan.

Kejadian nahas ini bermula pada Kamis, 29 Oktober 2020.

Indrajit menawarkan uang dari bank gaib kepada orangtua korban.

Indrajit dan sang istri mengklaim pengambilan uang dari bank gaib tersebut pernah berhasil pada tahun 1998 dan 2008.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved