BATAM TERKINI

Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Sauh di Bawah Kendali Pemerintah Pusat

KEK Tanjung Sauh rencananya akan berada di bawah pengelolaan pemerintah pusat melalui Pemerintah Provinsi dan kota.

TribunBatam.id/Roma Uly Sianturi
TANJUNG SAUH - Rapat koordinasi membahas kelanjutan pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Sauh, Selasa (24/11/2020). Sekitar 30 KK di sana bakal direlokasi untuk mendukung kelanjutan pembangunan proyek dengan nilai Rp 33 Triliun. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Pengajuan rencana kawasan ekonomi khusus (KEK) Tanjung Sauh, sudah disampaikan ke pemerintah pusat.

Di dalamnya, akan dibangun pelabuhan kontainer bertaraf internasional, sebagai pelabuhan kategori utama.

Pelabuhan ini nantinya berada di bawah kendali pemerintah pusat melalui Pemerintah Provinsi dan kota. Kemudian diusulkan pelabuhan pengumpul di dekat Ocarina.

"Tanjung Sauh nanti jadi pelabuhan utama. Kalau pelabuhan utama, dibawah pusat," kata Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Batam, Syamsul Bahrum, Rabu (25/11/2020).

Diakuinya penetapan sebagai pelabuhan utama (di bawah pemerintah pusat), menjadi bagian dari rencana induk pelabuhan. Hal itu sudah disampaikan kepada Menteri Perhubungan, menindaklanjuti surat Menhub kepada Gubernur sebelumnya.

"Itu menindaklanjuti surat Menhub kepada Gubernur, agar mengusulkan Tanjung Sauh sebagai pelabuhan utama," katanya.

Baca juga: 30 KK di Tanjung Sauh Bakal Direlokasi, Pjs Wali Kota Batam: Syarat KEK Tak ada Penduduk

Sementara itu dalam pengelolaannya, pelabuhan utama akan melibatkan Pemprov Kepri, Pemko Batam serta BP Batam. Tapi, karena Tanjung Sauh nanti jadi kawasan terintegrasi, bisa saja akan menjadi kawasan bersama pusat Pemprov Kepri, Pemko Batam dan BP Batam.

Pemprov Kepri sendiri, lanjut Syamsul, mendukung dan menyiapkan Tanjung Sauh, sebagai pelabuhan kontainer bertaraf internasional (utama). Selain pelabuhan utama, nantinya akan ada pelabuhan pengumpul yang akan dibangun, di Batam Centre. Tepatnya dekat kawasan Ocarina.

"Pelabuhan pengumpul provinsi, lokasinya dekat Ocarina. Untuk Tanjung Sauh, akan jadi pelabuhan kontainer internasional," ujar Syamsul.

Syamsul tampak optimis KEK Pulau Tanjung Sauh segera terealisasi. Nantinya akan ada pelabuhan utama untuk kegiatan bongkar muat kontainer.

Namun, masih ada empat persyaratan yang belum dipenuhi. Salah satunya, MoU antara Pemko dan DPRD Batam

"Pelabuhan Tanjung Sauh, akan menjadi Pelabuhan utama. Saya sudah teken suratnya," katanya.

Sebagaimana diatur dalam PP nomor 61 tahun 2009 tentang kepelabuhanan, diatur jenis pelabuhan. Mulai pelabuhan utama, pelabuhan pengumpul dan pelabuhan pengumpan. Saat ini di Batam, yang masuk kategori pelabuhan utama, ada Pelabuhan Batuampar.

Sebagai gambaran, pelabuhan utama, melayani kegiatan angkutan laut dalam negeri dan internasional, dalam jumlah besar. Pelabuhan Pengumpul untuk melayani kegiatan angkutan laut dalam negeri, dalam jumlah menengah. Sementara Pelabuhan Pengumpan, fungsi pokoknya melayani kegiatan angkutan laut dalam negeri, dalam jumlah terbatas. 

Disetiap pelabuhan, pemerintah membentuk lembaga Otoritas Pelabuhan (Port Authority) yang melaksanakan fungsi pengaturan, pengendalian, dan pengawasan kegiatan kepelabuhanan yang diusahakan secara komersial.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved