Wanita di Balikpapan Syock 6 Kucingnya Mati, Datangi Kantor Polisi Minta Kematian Diselidiki
Enam kucingnya mati, wanita di Balikpapan datangi polisi minta kematian diusut tuntas
TRIBUNBATAM.id, BALIKPAPAN - Wanita di Balikpapan, Kalimantan Timur sedih bukan main mengetahui enam kucingnya mati mendadak.
Bukan kematian yang bikin dia sedih, tapi penyebab para kucingnya mati mendadak.
Wanita bernama Chairunissa itu menduga enam kucingnya mati karena diracun oleh orang tak bertanggung jawab.
Chairunissa lantas mengadu ke polisi meminta kematian kucinya diusut.

Kejadian ini terjadi di Balikpapan.
Enam kucing peliharaan itu ditemukan mati.
Sang pemilik menduga diracun, temukan bungkus isi ikan beraroma serupa racun.

Chairunnisa mengaku sangat sayang dengan kucingnya.
Bagi sebagian orang memiliki peliharaan tentunya menjadi kesenangan tersendiri.
Bahkan ada yang menganggapnya bagian dari keluarga.
Sehingga apabila hewan peliharaan itu disakiti orang lain, bukan tidak mungkin pemiliknya menyeret pelakunya ke ranah hukum, seperti yang dilakukan Chairunissa.
Mendapati kucing peliharaannya tewas diracuni, ia pun tak segan melaporkannya kepada Polresta Balikpapan.
"Kejadiannya Minggu (22/11/2020) malam, sekitar jam 21.30 WITA. Itu pas saya mau masukin ke dalam buat kasih makan, saya cek kok kucing saya sudah terkapar," ujarnya.
Dia meyakini bahwa kucingnya telah diracuni pihak tak bertanggung jawab lantaran dia menemukan sebungkus plastik berisi ikan yang telah dibubuhi racun.
"Terus saya lihat ada (plastik) kresek. Isi ikan, tapi baunya kayak ada racunnya. Banyak banget itu racun," tuturnya, Rabu (25/11/2020).

Chairunissa menerangkan bahwa 6 kucing kesayangan miliknya diracuni, di antaranya 5 kucing dewasa dan satu kucing bayi berumur 4 bulan.
Baginya, penampakan paling menyedihkan, salah satu di antara kucing miliknya ada yang belum lama disterilkan.
Namun karena dugaan efek racun, berdampak pada jahitan bekas sterilisasi tersebut yang terbuka.
"Ada juga kucing betina baru steril kena racun juga sampai ususnya keluar karena jahitan lepas semua," tuturnya emosional.
Lantaran tak terima, ia pun melaporkan kejadian tersebut pada Balikpapan Cat Rescue (BCR) yang sejauh ini memang konsen terhadap kucing yang butuh pertolongan.
Bersama BCR, ia pun mengadu ke Polresta Balikpapan guna mengusut tewasnya 6 kucing miliknya, Senin (25/11/2020).
Penganiayaan tersebut sejatinya termasuk dalam tindak pidana yang telah diatur dalam KUHP.
Menengok KUHP, persisnya Pasal 302 ayat (2), unsur yang diperlukan berupa perbuatan yang menyebabkan kematian seekor satwa, maka yang bersalah terancam pidana penjara paling lama 9 bulan atau pidana denda paling banyak Rp 300.
(*)
Artikel ini telah tayang di:
Tribunkaltim.co dengan judul 6 Kucing di Balikpapan Mati, Dugaan Diracun, Pemilik Temukan Bungkus Isi Ikan Beraroma Serupa Racu https://kaltim.tribunnews.com/2020/11/25/6-kucing-di-balikpapan-mati-dugaan-diracun-pemilik-temukan-bungkus-isi-ikan-beraroma-serupa-racun?page=all&_ga=2.123244683.1895392924.1605914828-1974205032.1576467878