Dua Kali Bobol Kantor Kelurahan Kijang Kota, Pria di Bintan Timur Gasak Printer & Perangkat Kantor
Aksi pria berinisial T yang nekat mencuri di kantor Kelurahan Kijang Kota, berakhir di kantor Polsek Bintan Timur yang membekuknya, Rabu (25/11).
BINTAN, TRIBUNBINTAN.com - Aksi seorang pria berinisial T warga Kecamatan Bintan Timur ini terbilang nekat.
Ia dua kali membobol kantor Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri.
Dari aksinya pada 2 dan 24 November 2020 itu, pria itu membawa kabur satu unit printer, wireless serta amplifier di kantor pemerintahan itu.
T tidak berkutik ketika dicokok anggota Unit Reskrim Polsek Bintan Timur Rabu (25/11).
Laporan dari staf kantor Kelurahan Kijang Kota, menjadi dasar mereka menangkapnya.
"Selain menemukan barang bukti hasil curiannya, kami juga menemukan barang bukti berupa palu, tang, pahat serta sejumlah kunci yang diduga kuatuntuk melancarkan aksinya," ucap Kapolsek Bintan Timur, AKP Ulil Rahim, Jumat (26/11).

Ia menambahkan, tersangka yang beraksi seorang diri pada malam hari ini mencongkel jendela kantor Kelurahan Kijang Kota.
Atas perbuatannya, tersangka terancam mendekam 7 tahun di penjara dengan Pasal 363 KUHP.
Bekuk Residivis Pembobol Rumah
Unit Reskrim Polsek Bintan Timur menangkap seorang pria berinisial Hn.
Pria 38 tahun ini diduga membobol rumah di wilayah Kijang, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri.
Pria warga Kampung Keke ini diketahui bukan sekali beraksi.
Ia ditangkap karena kembali mengulangi perbuatan yang sama.
Kapolsek Bintan Timur AKP Ulil Rahim membenarkan penangkapan tersebut.
"Iya benar, pelaku juga pemain tunggal," ucapnya, Kamis (5/11/2020).