PENANGANAN COVID

Kasus Corona Terus Naik, Pemkab Anambas Minta Tempat Usaha & Fasilitas Umum Ditutup Sementara

Langkah yang ditempuh Pemkab Anambas untuk menutup tempat usaha dan fasilitas umum ini, dipertegas dengan Surat Edaran Nomor 65/Kdh.KKA.680/11.2020.

TribunBatam.id/Rahma Tika
VIRUS CORONA - Kondisi Pasar Inpres, Kelurahan Tarempa, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri, Rabu (4/11/2020). Pemkab Anambas meminta sejumlah tempat usaha dan fasilitas umum untuk ditutup sementara. Ini terpaksa dibuat untuk mencegah penyebaran virus corona. Foto ilustrasi. 

Yang bersangkutan tidak ada perjalanan ke luar daerah," jelas Ketua Plh Satuan Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kepulauan Anambas, Sahtiar, Selasa (24/11/2020).

Sementara itu pasien BJ (68) juga tidak memiliki riwayat perjalanan daerah, namun ia mengeluh ada gejala sakit lain.

"Pasien BJ (68) ini sudah berusia lanjut, dan saat ini dia kami rujuk ke RSKI Covid-19 Galang.

Kami evakuasi kesana karena dia ada penyakit bawaan, walaupun belum kritis tapi kami mengkhawatirkan itu bahwasanya dia ada sesak" jelas Sahtiar.

Sekda Anambas itu juga membenarkan mengenai adanya penambahan Pasien Sembuh Virus Corona di Anambas itu.

Meski sudah diperbolehkan pulang ke rumah, mereka tetap diminta untuk menjalani isolasi mandiri selama tiga hari sebelum beraktivitas.(TribunBatam.id/Rahma Tika)

Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved