Breaking News

PILKADA BINTAN

PILKADA BINTAN, Ada 426 Lembar Surat Suara Berlebih, KPU Bintan Anggap Wajar

Kelebihan surat suara untuk Pilkada Bintan dianggap wajar oleh KPU Bintan. Menurut mereka, itu sebagai antisipasi untuk mengganti surat suara rusak.

TRIBUNBATAM.ID/ALFANDI SIMAMORA
KPU BINTAN - Komisioner KPU Bintan Haris Daulay mengungkapkan ada 426 lembar surat suara berlebih untuk Pilkada Bintan. 

BINTAN, TRIBUNBINTAN.com - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Bintan mendapat 426 lembar surat suara untuk Pilkada Bintan.

Kondisi surat suara yang berlebih ini, dianggap wajar oleh komisioner KPU Bintan, Haris Daulay.

Menurutnya saat pemilihan legislatif kondisi serupa juga dialami KPU Bintan.

Haris juga memberitahu, bahwa kelebihan surat suara dalam setiap kotak itu terkadang ada lebih 3 sampai 5 lembar susu saat pelipatan oleh petugas.

Selain Alias Wello dan Dalmasri Syam, terdapat pasangan calon lain yakni Apri Sujadi dan Roby Kurniawan di Pilbup Bintan.

"Memang sudah biasa dilakukan pihak percetakan surat suara untuk mengganti jika ada yang rusak," kata Haris, Kamis (25/11) kemarin.

Kelebihan surat suara ini pun, menurutnya sudah diketahui Bawaslu Bintan.

Selama proses lipat suara selama tiga hari yang berakhir 22 November 2020, perwakilan Bawaslu Bintan terus mengawasi jalannya tahapan Pilkada Serentak di Bintan.

Rinciannya, dari 113.320 lembar surat suara yang dibutuhkan termasuk 2,5 persen yang ditambah, ada kelebihan 426 lembar surat suara.

"Kelebihan surat suara ini, nantinya akan dibuat berita acara dan diplenokan," sebutnya.

Haris mengungkapkan, dari 113.320 lembar surat suara yang didatangkan sebanyak 112.967 lembar sudah selesai dilipat serta dalam kondisi bagus.

"Sementara untuk yang rusak ada 58 lembar, dan berbayang 721 lembar," tuturnya.

Haris juga memberitahu, terkait surat suara yang kondisinya berbayang dan rusak ini,karena jumlahnya signifikan akan dibuat berita acara dan diplenokan.

"Kemudian kami akan menyurati percetakan terkait kondisinya yang rusak dan berbayang untuk diganti.

Kalau tidak kita surati, susu yang kita butuhkan itu masih kurang dari sebanyak 113.320 lembar susu pemilihan bupati dan wakil bupati Bintan," ujarnya.

Haris juga menambahkan,untuk total kertas surat suara sebanyak 115.320, terdiri dari 110.379 lembar jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Baca juga: Atap Bocor hingga Jumlah Palet tak Cukup, Bawaslu Minta KPU Batam Perhatikan Gudang Logistik

Baca juga: KPU Batam Segera Audit Dana Kampanye Paslon Walikota dan Walikota Batam 

KPU BINTAN - Suasana layanan di Kantor KPU Bintan. Satu staf KPU Bintan positif virus Corona.
KPU BINTAN - Suasana layanan di Kantor KPU Bintan. Satu staf KPU Bintan positif virus Corona. (TribunBatam.id/Alfandi Simamora)

Kemudian jumlah kertas suara ditambah dengan 2,5 persen. Termasuk 2.000 lembar kertas surat suara cadangan untuk pemilihan ulang.

"Kertas surat suara dikemas dalam 58 kotak, masing-masing isinya 2.000 lembar sebanyak 57 kotak dan 1 kotak sisa untuk selisih susu untuk kebutuhan Pilkada Bintan," sebutnya.

Surat Suara Pilkada Bintan

Komisi Pemilihan Umum atau KPU Bintan menyelesaikan pelipatan surat suara untuk Pilkada Bintan.

Komisioner KPU Bintan Haris Daulay menuturkan, pelipatan surat suuara Pilbup Bintan telah selesai sejak empat hari lalu, atau 22 November 2020.

Pelipatan surat suara digelar selama tiga hari berturut-turut, mulai 20 sampai 22 November 2020.

Haris juga menuturkan, bahwa dari 113.320 surat suara yang didatangkan, ada 112.967 lembar sudah selesai dilipat dan dalam kondisi bagus.

Selain Apri Sujadi dan Roby Kurniawan, terdapat paslon Alias Wello dan Dalmasri Syam di Pilbup Bintan.

"Sementara untuk yang rusak ada 58 lembar, dan berbayang 721 lembar," ungkapnya, Kamis (26/11/2020).

Haris menjelaskan, terkait kondisi surat suara yang kondisinya berbayang dan rusak, karena jumlahnya signifikan akan dibuat berita acara dan diplenokan.

Selanjutnya, KPU Bintan menyurati percetakan terkait kondisi surat suara yang rusak dan berbayang untuk diganti.

Haris juga menambahkan, terkait susu yang rusak dan berbayang juga sudah diketahui oleh Bawaslu Bintan.

"Sebab selama tiga hari pelaksanaan pelipatan susu, Bawaslu Bintan terus melakukan pengawasan," sebutnya.

KPU Bintan Rampungkan Proses Lipat Surat Suara Pilkada Kepri

Komisi Pemilihan Umum atau KPU Bintan menyelesaikan pelipatan surat suara untuk Pilkada Kepri.

Dari proses selama tiga hari sejak 17 November 2020 itu, terdapat 24 surat suara yang rusak atau sobek, serta satu surat suara yang berlubang.

KPU BINTAN - Proses pelipatan surat suara di Kantor KPU Bintan.
KPU BINTAN - Proses pelipatan surat suara di Kantor KPU Bintan. (TribunBatam.id/Alfandi Simamora)

KPU Bintan sebelumnya menargetkan proses pelipatan surat suara bisa selesai pada 23 November 2020.

"Saat ini kami sedang melanjutkan pelipatan surat suara untuk Pilkada Bintan," ucap komisioner KPU Bintan Syamsul, Rabu (25/11).

Sementara komisioner Bawaslu Bintan, Dumoranto menjelaskan, terdapat 144.441 lembar surat suara yang selesai dilipat oleh KPU Bintan.

Rinciannya, pada hari pertama Selasa (17/11) surat suara yang telah dilipat sebanyak 35.022 lembar.

Dengan surat suara rusak atau robe sebanyak 4 lembar.

Selanjutnya, hari kedua pada Rabu (18/11) susu yang telah dilipat sebanyak 41.745 lembar.

Sedangkan susu Rusak/Sobek ada 4 lembar.

"Nah untuk hari ketiga pada Kamis (19/11) susu yang telah dilipat sebanyak 37.674 lembar dan susu yang rusak/sobek 6 lembar dan susu bolong 1 lembar.

"Sedangkan untuk susu yang rusak/sobek 24 lembar dan 1 lembar susu Bolong," ucapnya.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)

Baca juga berita TribunBatam lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved