Miftachul Akhyar Sah Pimpin MUI, Jabat Ketua Umum Periode 2020-2025 Hasil Musyawarah Nasional
Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar menggantikan Maruf Amin, pascadirinya terpilih menjadi Ketua Umum MUI periode 2020-2025
TRIBUNBATAM.id - Miftachul Akhyar Sah Pimpin MUI, Jabat Ketua Umum Periode 2020-2025 Hasil Musyawarah Nasional.
Miftachul Akhyar sah memimpin Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) hingga 2025.
Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu menggantikan Maruf Amin, pascadirinya terpilih menjadi Ketua Umum MUI periode 2020-2025.
Ia terpilih berdasarkan hasil mufakat oleh tim formatur Musyawarah Nasional ( Munas ) X MUI.
Baca juga: PROFIL KH Miftachul Akhyar, Ketua Umum MUI yang Baru, Gantikan Maruf Amin
Baca juga: Tengku Zulkarnain hingga Yusuf Martak Terdepak, Berikut Susunan Pengurus Baru MUI 2020-2025
Baca juga: Susunan Pengurus Lengkap MUI Pusat Periode 2020-2025, KH Miftachul Akhyar Terpilih Jadi Ketua Umum
Sementara Maruf Amin didaulat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan dan Amirsyah ditetapkan sebagai Sekretaris Jenderal menggantikan Anwar Abbas.

Munas juga menetapkan sejumlah nama untuk menduduki posisi wakil ketua umum, yaitu Anwar Abbas, Marsyudi Suhud, dan Basri Bermanda.
Pemilihan tersebut melalui rapat tertutup 17 tim formatur dengan mengikuti protokol kesehatan dan menjalani rapid test setelah sebelumnya swab test.
Baca juga: MUI Kesal Diundang Jokowi Usai UU Cipta Kerja Diketok, Muhyiddin: Saya Tak Tahu di Balik Ini Semua!
Baca juga: Gara-gara Emmanuel Macron, MUI Serukan Boikot Produk Prancis
Baca juga: MUI Khawatir Pilkada Perburuk Kondisi Pandemi COVID19: Apakah Cukup Permintaan Maaf Saja?
"Suasananya sangat cair, tidak alot, sehingga alhamdulillah pertemuaan hasilkan keputusan Dewan Pengurus Harian dan Dewan Pertimbangan. Hasilnya tidak boleh diganggu gugat," kata Maruf Amin, dikutip dari laman resmi MUI, Jumat (27/11/2020).

Adapun 17 tim formatur tersebut yakni Maruf Amin (unsur ketua umum), Anwar Abbas (unsur sekjen), Didin Hafidhuddin (unsur wantim).
Kemudian, Bambang Maryono (unsur MUI Kepri), Khaeruddin Tahmid (unsur MUI Lampung), Rahmat Syafei (unsur MUI Jawa Barat), Maman Supratman (unsur MUI Bali), Khairil Anwar (unsur MUI Kalteng), Ryhamadi (unsur MUI Sultra), Abdullah Latuapo (unsur MUI Maluku).
Selain itu, Masduki Baidhlowi (unsur NU), Amirsyah Tambunan (unsur Muhammadiyah), Buya Basri Barmanda (unsur Perti), Amad Sodikun (unsur Syarikat Islam), Jeje Zainuddin (unsur Persatuan Islam), Amany Lubis (unsur perguruan tinggi) serta Abdul Gofar Rozin (unsur pesantren).
Baca juga: Isi Fatwa Majelis Ulama Indonesia ( MUI) Soal Boleh Shalat Idul Fitri di Rumah Saat Pandemi Covid-19
Baca juga: 4 Himbauan Majelis Ulama Indonesia Soal Ibadah Ramadhan 1441 H di Tengah Pandemi Virus Corona
Baca juga: Majelis Ulama Indonesia Haramkan ISIS
Selain menetapkan formasi kepengurusan baru, Munas X MUI menghasilkan sejumlah keputusan antara lain di bidang fatwa, Munas memutuskan empat fatwa soal haji dan satu fatwa soal human deploit cell.
Sementara itu untuk rekomendasi, Munas X MUI mengeluarkan Taujihat Jakarta merespons berbagai persoalan dan dinamika di tingkat nasional serta internasional.
.
.
.
Baca berita menarik lain di Google
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Miftachul Akhyar Terpilih sebagai Ketua Umum MUI Periode 2020-2025
(*)