VIRUS CORONA DI INDONESIA
MUI Khawatir Pilkada Perburuk Kondisi Pandemi COVID19: Apakah Cukup Permintaan Maaf Saja?
Majelis Ulama Indonesia ikut menyoroti sikap ngotot pemerintah dan DPR yang tetap ingin melaksanakan Pilkada Serentak pada Desember 2020
MUI Khawatir Pilkada Perburuk Kondisi Pandemi COVID19: Apakah Cukup Permintaan Maaf Saja?
TRIBUNBATAM.ID - Pemerintah bersama Komisi II DPR RI dan Komisi Pemilihan Umum (KPU), sepakat tetap melanjutkan tahapan Pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19.
Di sisi lain banyak pihak mendesak Pilkada ditunda, sebut saja PP Muhammadiyah, PBNU hingga para pegiat Pemilu.
• Kepri Daerah Rawan Pilkada, Seberapa Netral Para PJS Kepala Daerah di Kepri Jelang Pilkada 2020?
Keputusan untuk melanjutkan Pilkada di tengah pandemi ini diambil melalui rapat antara Komisi II DPR RI, Kementerian Dalam Negeri dan KPU pada Senin (21/9/2020).
"Komisi II DPR bersama Mendagri, Ketua KPU, Ketua Bawaslu dan Ketua DKPP menyepakati Pilkada Serentak 2020 tetap dilangsungkan pada 9 Desember 2020, dengan penegakan disiplin dan sanksi hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan Covid-19," kata Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia membacakan simpulan rapat.
• Kepri Daerah Rawan Pilkada, Seberapa Netral Para PJS Kepala Daerah di Kepri Jelang Pilkada 2020?

Pandemi Covid-19 yang tak terkendali adalah alasan utama meminta Pilkada ditunda.
Selain itu, hingga kini pemerintah dianggap belum mampu menekan laju penyebaran pandemi Covid-19 di tanah Air.
• Pilkada saat Pandemi, MUI: Apakah Cukup Minta Maaf atau Harus Diseret ke Meja Hijau, tapi Siapa?
Selain dua organisasi besar; Muhammadiyah dan NU, belakangan Majelis Ulama Indonesia ikut menyoroti sikap ngotot pemerintah dan DPR yang tetap ingin melaksanakan Pilkada Serentak pada Desember 2020.
Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas menyoroti polemik Pilkada yang berlangsung di tengah pandemi Covid-19.
• JELANG Pilkada Serentak, Ini Pesan KPK ke Masyarakat Batam

Padahal, seperti diketahui, kasus positif Covid-19 di Indonesia per harinya masih di angka 4 ribu.
"Kekhawatiran ini tentu semakin sangat beralasan, apalagi melihat rendahnya tingkat kedisiplinan dan kepatuhan para politisi dan anggota masyarakat terhadap protokol kesehatan yang ada dalam kegiatan yang terkait dengan pilkada yang akan diselenggarakan dalam masa pandemi," kata Anwar dalam keterangan yang diterima Tribunnews, Jumat (2/10/2020).
• Berita Populer Batam Hari Ini, Covid-19 Klaster Mukakuning Melandai, Gagas Kawasan Industri Tangguh
Dirinya mempertanyakan, jika Pilkada tetap berlangsung dan ternyata kemungkinan buruk terjadi, apakah pemerintah mau bertanggung jawab.
"Apakah cukup mereka menyampaikan permintaan maaf saja kepada rakyat luas, atau mereka harus diseret ke meja hijau untuk mempertanggungjawabkan keputusan dan perbuatannya?
• Bertambah 14 Pasien Positif Corona, Total Covid-19 di Batam jadi 1650 Kasus
Dan kalau akan diseret ke meja hijau, siapa di antara mereka yang harus diseret, diadili, dihukum serta dipenjarakan?" tutur Anwar.
Pertanyaan itu terlontar sebab Anwar merasa pemerintah dan penyelenggara Pemilu tetap ngotot melaksanakan Pilkada di tengah pandemi.