SEHARI Tambah 10 Kasus Baru Covid-19 Pasca Pjs Bupati Anambas Perintahkan Tutup Semua Tempat Usaha

Kasus Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Anambas semakin mengkhawatirkan. Dalam sehari ada penambahan 10 pasien Covid-19 di kabupaten tersebut.

Penulis: Thom Limahekin | Editor: Thom Limahekin
TribunBatam.id/Rahma Tika
VIRUS CORONA - Sosialisasi Kelurahan Tarempa dan Lanal Tarempa dalam penggunaan masker kepada masyarakat untuk mencegah virus corona, Rabu (25/11/2020). 

Seorang perempuan

Tidak ada gejala

Kontak erat dengan pasien kasu 027

Saat ini dirawat di rumah.

6. Pasien 037 berinisial SW (26)

Tinggal di Tarempa Selatan

Seorang perempuan

Tidak ada gejala

Kontak erat dengan pasien kasus 027

Saat ini dirawat di rumah.

7. Pasien 038 berinisial KS (25)

Tinggal di Tarempa

Seorang perempuan

Tidak ada gejala

Kontak erat dengan pasien kasus 027

Saat ini dirawat di RSUD Tarempa.

Baca juga: RSUD Embung Fatimah Batam Belum Buka Layanan IGD, 27 Tenaga Kesehatan Terpapar Covid-19

TUTUP - Tampak depan bangunan RSUD Embung Fatimah Batam. Manajemen rumah sakit masih menutup layanan IGD, pascasejumlah tenaga kesehatan terpapar Covid-19
TUTUP - Tampak depan bangunan RSUD Embung Fatimah Batam. Manajemen rumah sakit masih menutup layanan IGD, pascasejumlah tenaga kesehatan terpapar Covid-19 (TRIBUNBATAM.ID/IAN SITANGGANG)

8. Pasien 039 berinisial M (33)

Tinggal di Tarempa

Seorang laki-laki

Gejala pilek, 

Kontak erat dengan pasien kasas 035

Saat ini dirawat di Dive Resort.

9. Pasien 040 berinisial MAH (18)

Tinggal di Tarempa

Seorang laki-laki

Tidak ada gejala

Kontak erat dengan pasien kasus 035

Saat ini dirawat di Dive Resort.

10. Pasien 041 berinisial YP (29)

Tinggal di Candi

Seorang laki-laki

Gejala demam

Punya riwayat perjalanan dari Tanjungpinang

Saat ini dirawat di Dive Resort.

Baca juga: Daftar Riwayat 10 Pasien Positif Covid-19 di Anambas, Empat di Antaranya Orang Tanpa Gejala

PASIEN POSITIF - Tim gugus tugas percepatan Covid-19 sampaikan hari ini, Jumat (13/11/2020) dua orang tambahan pasien positif Covid-19 di Kepulauan Anambas.
PASIEN POSITIF - Tim gugus tugas percepatan Covid-19 sampaikan hari ini, Jumat (13/11/2020) dua orang tambahan pasien positif Covid-19 di Kepulauan Anambas. (TRIBUNBATAM.id/RAHMA TIKA)

Sehari sebelumnya, Pjs. Bupati Kepulauan Anambas, Eko Sumbaryadi sudah mengeluarkan surat

edaran yang berisi larangan kepada pelaku usaha untuk membuka tempat usahanya pada masa

pandemi Covid-19 ini.

Eko Sumbaryadi juga mengingatkan para pelaku usaha rumah makan dan kedai kopi agar

memperhartikan protokol kesehatan Covid-19 di tempat usahanya.

Mereka juga diminta untuk menerapkan wajib pakai pakai masker, jaga jarak dan menghindari

kerumuman.

Jika ada pelaku usaha yang membuka tempat usahanya maka mereka harus mewajibkan

pengunjungnya untuk membeli lalu membawa pulang makanan dan minuman tersebut.

“Nanti ada Satgas yang turun untuk mengawasi pemberlakuan protokol kesehatan Covid-19.

Tentu ada sanksi yang diberikan kepada warga yang melanggarnya,” tegas Eko Sumbaryadi. (TRIBUNBATAM.id/Thomm Limahekin)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved