DAFTAR 10 Lembaga Negara yang Dibubarkan Jokowi, Bagaimana Nasib Aparatnya?

Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja membubarkan 10 lembaga negara nonstruktural. Simak daftanya berikut ini.

Sekretariat Negara
PEMBUBARAN LEMBAGA NEGARA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) membubarkan 10 lembaga negara nontruktur, ini daftarnya. 

Editor: Widi Wahyuning Tyas

TRIBUNBATAM.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja membubarkan 10 lembaga negara nonstruktural.

Pembubaran ini didasarkan pada Peraturan Presiden (Perpres) No 112 tahun 2020 yang ditandatangani pada 26 November 2020.

Kesepuluh lembaga itu dibubarkan lantaran dinilai kurang produktif.

Lantas, apa saja badan dan lembaga negara yang dibubarkan?

Bagaimana nasib para aparatnya?

Berikut Tribun Batam sajikan daftar lengkapnya:

Baca juga: Jokowi Marah Regulasi Izin Ribet, Menpan RB Tjahjo Kumolo Sebut 10 Lembaga Pekan Depan Dibubarkan

Daftar badan dan lembaga yang dibubarkan Jokowi

Sebagai tindak lanjut dari pembubaran ini, sepuluh fungsi dari berbagai lembaga itu dialihkan pada kementerian terkait

Berbagai hal seperti pendanaan, pegawai, aset, dan arsip turut dialihkan pada kementerian terkait.

Berikut daftar sepuluh lembaga yang dibubarkan dan pengalihannya.

Baca juga: Bukan Susi Pudjiastuti, Jokowi Tunjuk Luhut jadi Menteri KKP Ad Interim Gantikan Edhy Prabowo

1. Dewan Riset Nasional

Dewan ini dibentuk pada 2005 dan kini dialihkan ke Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional.

2. Dewan Ketahanan Pangan

Dewan ini dibentuk pada 2006 dan kini dialihkan ke Kementerian Pertanian.

Halaman
123
Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved