DAFTAR 10 Lembaga Negara yang Dibubarkan Jokowi, Bagaimana Nasib Aparatnya?
Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja membubarkan 10 lembaga negara nonstruktural. Simak daftanya berikut ini.
Editor: Widi Wahyuning Tyas
TRIBUNBATAM.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja membubarkan 10 lembaga negara nonstruktural.
Pembubaran ini didasarkan pada Peraturan Presiden (Perpres) No 112 tahun 2020 yang ditandatangani pada 26 November 2020.
Kesepuluh lembaga itu dibubarkan lantaran dinilai kurang produktif.
Lantas, apa saja badan dan lembaga negara yang dibubarkan?
Bagaimana nasib para aparatnya?
Berikut Tribun Batam sajikan daftar lengkapnya:
Baca juga: Jokowi Marah Regulasi Izin Ribet, Menpan RB Tjahjo Kumolo Sebut 10 Lembaga Pekan Depan Dibubarkan
Daftar badan dan lembaga yang dibubarkan Jokowi
Sebagai tindak lanjut dari pembubaran ini, sepuluh fungsi dari berbagai lembaga itu dialihkan pada kementerian terkait
Berbagai hal seperti pendanaan, pegawai, aset, dan arsip turut dialihkan pada kementerian terkait.
Berikut daftar sepuluh lembaga yang dibubarkan dan pengalihannya.
Baca juga: Bukan Susi Pudjiastuti, Jokowi Tunjuk Luhut jadi Menteri KKP Ad Interim Gantikan Edhy Prabowo
1. Dewan Riset Nasional
Dewan ini dibentuk pada 2005 dan kini dialihkan ke Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional.
2. Dewan Ketahanan Pangan
Dewan ini dibentuk pada 2006 dan kini dialihkan ke Kementerian Pertanian.