PILKADA BINTAN
Polsek Bintan Timur dan PPK Gelar Simulasi Pilkada Bintan, Fokuskan Penanganan Covid-19
Simulasi Pilkada Bintan oleh personel Polsek Bintan Timur bersama PPK digelar Sabtu (28/11) sejak pukul 10 pagi.
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Septyan Mulia Rohman
"Apabila ditemukan adanya kekurangan dokumen dan peralatan TPS maka harap melapor kepada PPS untuk dicatat dalam Formulir C2-KPU," sebutnya.
Dalamnya simulasi, Ulil juga menyebutkan terlihat juga adanya Tahapan Anggota ketertiban TPS akan mengarahkan pemilih untuk mengeluarkan identitas pemilih dan meneliti nama berdasarkan daftar nama di papan pengumuman.
Kemudian pemilih diarahkan ke KPPS 4 dengan menunjukkan jari tangan dan menyerahkan beberapa dokumen yang diperlukan, kemudian anggota KPPS 4 menyerahkan beberapa dokumen kepada KPPS 5, dan KPPS 5 meminta pemilih untuk mengisi dan menandatangani sesuai identitas pemilih kedalam formulir.
"Tahapan tersebut dilanjutkan sampai pada Pemilih masuk ke dalam bilik suara dan keluar dari Lokasi TPS,"ungkapnya.
Ketua PPK Bintan Pesisir Varida Norman menambahkan, bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan tahapan yang telah ditentukan dengan mengikuti protokol kesehatan.
"Hal ini bertujuan agar tidak terjadi kesalahan dan kegagalan dalam rangkaian pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 pada tanggal 9 Desember 2020 di masing-masing TPS maupun PPK," katanya.
Simulasi Pilkada Bintan
Simulasi Pilkada Bintan digelar KPU Bintan di Gedung Olahraga Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri, Sabtu (21/11).
Simulasi Pilkada Serentak di Bintan ini, menjadi perhatian tersendiri bagi Kapolres Bintan, AKBP Bambang Sugihartono.
Dengan menerapkan protokol kesehatan, simulasi Pilbup Bintan ini dilaksanakan dengan tujuan agar semua masyarakat dan petugas paham dan mengerti apa yang harus dilakukan pada saat pencoblosan.
Selain Apri Sujadi dan Roby Kurniawan, terdapat pasangan calon Alias Wello dan Dalmasri Syam di Pilkada Bintan.
"Kami dari pihak keamanan selalu siap mengamankan Pilkada serentak 2020 agar dapat berjalan dengan lancar dan sehat tentunya dengan mematuhi protokol kesehatan agar dapat mencegah penyebaran Covid-19 pada saat pencoblosan nanti,” ucapnya.
Ketua KPU Bintan Ervina Sari, menambahkan saat ini KPU sudah memasukkan sistem informasi rekapitulasi elektronik (Sirekap) dalam perubahan PKPU Nomor 9 Tahun 2018 tentang rekapitulasi Pilkada 2020.
Dengan mengusulkan peggunaan teknologi informasi dalam proses rekapitulasi nantinya.
“Saat ini kami sudah memasukkan system informasi rekapitulasi elektronik dalam perubahan PKPU Nomor 9 Tahun 2018 tentang rekapitulasi Pilkada 2020.