Polda Metro Jaya Kirim Surat Panggilan, Apakah Habib Rizieq Akan Datang? Ini Kata FPI
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) itu dipanggil polisi untuk jalani pemeriksaan pada 1 Desember 2020.
Editor: Anne Maria
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA- Polda Metro Jaya telah mengirimkan surat pemanggilan terhadap Habib Rizieq Shihab.
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) itu dipanggil untuk jalani pemeriksaan pada 1 Desember 2020.
Namun demikian, belum diketahui apakah nantinya Habib Rizieq akan hadir dalam pemeriksaan tersebut.
Wakil Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar, pun membenarkan akan adanya surat pemanggilan polisi itu.
Ia menyebutkan jika pihaknya sudah menerima surat pemanggilan Habib Rizieq Shihab sebagai saksi oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Minggu (29/11/2020).
"Sudah diterima," kata Aziz saat dikonfirmasi Warta Kota, Minggu malam.
Baca juga: Mahfud MD Sebut Mer-C Tidak Memiliki Kewenangan Tes Covid-19, Ini Penjelasannya
Baca juga: RS Ummi Bogor Buka Suara Soal Perawatan Habib Rizieq Shihab, Minta Maaf ke Satgas Covid-19
Saat ditanya apakah Habib Rizieq Shihab akan memenuhi undangan itu, Selasa (1/12/2020), Aziz enggan memastikannya.
"Kita lihat kondisi beliau," ujarnya.
Sebelumnya Aziz Yanuar menuturkan rencana pemanggilan terhadap HRS adalah bentuk konsekuensi yang akan dihadapi.

"Itu bentuk konsekuensi dari konsisten HRS menyuarakan ketidakadilan dan kezaliman," kata Aziz kepada Warta Kota, Minggu (29/11/2020) siang.
Karenanya kata dia HRS siap mengikuti proses hukum asalkan dilakukan secara adil.
"Iya, asal adil yang lain yang sama diproses juga yang di Solo, Surabaya, Banyumas, Indramayu, Minahasa, dan lainnya," kata Aziz.
Aziz menuturkan jika pemanggilan terhadap Habib Rizieq terjadi, maka ada diskriminasi hukum dan kriminalisasi ulama dalam kasus ini.
Baca juga: Ramalan Zodiak Asmara Senin 30 November 2020, Leo Temukan Pasangan Hidup, Capricorn Stres
Baca juga: Ramalan Zodiak Hari Senin 30 November 2020, Taurus Dipuji Atasan, Gemini Bangun Reputasi
"Kalau itu terjadi maka diskriminasi hukum dan kriminalisasi ulama dan habaib, nyata jelas terang benderang. Sebab kerumunan tidak jaga jarak juga terjadi masif di Solo, Surabaya, Banyumas, Indramayu, Pekalongan, Banjarmasin, Magelang bahkan kemarin di Minahasa, Sulut, begitu luarbiasa, tapi tak ada sama sekali tindakan hukum apapun," kata Aziz, kepada Warta Kota, Minggu (29/11/2020).