TANJUNGPINANG TERKINI

Wali Kota Tanjungpinang Berang, Segel Tower Tak Berizin di Jalan Basuki Rahmat

Wali kota Tanjungpinang menyegel tower yang tak berizin di jalan Basuki Rahmat, setelah mendapat laporan dari warga yang resah dengan adanya tower itu

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Istimewa
WALI KOTA TANJUNGPINANG - Wali kota Tanjungpinang Rahma saat mendengarkan keluhan warga soal keberadaan Tower di jalan Basuki Rahmat, Minggu (29/11). 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Wali kota Tanjungpinang Rahma berang. Ia meminta personel Satpol PP memasang garis Penyidik Pegawai Negeri Sipil atau PPNS ke Base Tranceiver Station atau tower yang berdiri di ruko jalan Basuki Rahmat.

Rahma tidak sendiri. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP Kota Tanjungpinang, Muhamad Iksan juga ikut bersama orang nomor satu di Tanjungpinang itu.

Ia memastikan jika pembangunan tower tersebut belum mengantongi izin Pemko Tanjungpinang.

“Saya minta langsung dan segera beri PPNS Line, warga telah resah dengan pendirian tower ini, maka dari itu saya langsung turun meninjau kesini,” sebut Rahma, Minggu (29/11).

Rahma mengaku mendapat laporan warga yang tinggal di jalan Kartika dan Kampung Mayang Sari yang resah dengan kehadiran tower tersebut di sekitar lingkungan mereka.

WALI KOTA TANJUNGPINANG - Wali kota Tanjungpinang Rahma.
WALI KOTA TANJUNGPINANG - Wali kota Tanjungpinang Rahma. (TribunBatam.id/Endra Kaputra)

Ia pun kecewa dengan pengusaha yang mendirikan tower itu, lantaran tidak mengurus izin terlebih dahulu sebelum mendirikan tower tersebut.

“Saya sangat kecewa dengan hal ini, Pemko Tanjungpinang tidak pernah melarang, menghambat dan mempersulit para pengusaha mencari rezeki.

Tapi prosedur yang telah ditetapkan itu harus dipatuhi serta diurus dulu izinnya.

Jangan sampai membuat warga resah. Kita ketahui efek dari tower di wilayah padat penduduk sangat berbahaya dan dapat menggangu kesehatan,” ungkapnya.

Setelah PPNS Line dipasang oleh Satpol PP, Rahma mengajak kepada pengusaha, RT, RW, Camat, Lurah setempat dan semua yang terlibat serta perwakilan masyarakat untuk menggelar pertemuan.

“Saya mengajak kepada pengusaha, RT, RW, Camat, Lurah setempat dan perwakilan masyarakat dapat kita dudukkan bersama mencari solusi serta mendengarkan penjelasan dari pihak pengusaha dan tanggapan masyarakat sekitar.

Baca juga: Kronologi Acara di CK Hotel Tanjungpinang Dibubar Paksa Wali Kota Rahma, Bukan Acara Pemerintah

Baca juga: 12 Pasien di Tanjungpinang Sembuh Covid-19, Rahma Terus Ingatkan Soal Protokol Kesehatan

Sekali lagi saya tegaskan, saya akan tegakkan apa yang menjadi peraturan, saya harap masyarakat jangan khawatir.

Apa yang menjadi keluhan warga tetap saya dengar dan kita selesaikan sesuai prosedurnya,” sebutnya.(TribunBatam.id/Endra Kaputra)

Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved