ANAMBAS TERKINI

PENERIMAAN CPNS ANAMBAS, Satu Peserta Lulus Formasi Kedokteran Mengundurkan Diri

Satu formasi kedokteran yang dinyatakan lulus CPNS Anambas dan memilih mengundirkan diri ini, terungkap dari BKPSDM Anambas.

TribunBatam.id/Rahmatika
PENERIMAAN CPNS ANAMBAS - Pelantikan dan pengambilan sumpah 242 CPNS menjadi PNS di kantor Bupati Kepulauan Anambas, Pasir Peti, Desa Tarempa Timur, Kecamatan Siantan, Senin (19/5/2020). 

"Benar kita yang lulus hanya 142 peserta, dan itu kurang dari jumlah formasi yang kita butuhkan, ada yang tidak jebol SKD-nya.

Baca juga: Mau Daftar CPNS 2021? Simak Dulu Sistem Penggajian PNS, Bakal Berubah

Baca juga: Kepala BKPSDM Karimun Bingung, Dua Peserta Lolos Penerimaan CPNS 2019 Mengundurkan Diri

Ada yang yang tidak mengambil karna formasinya kosong, seperti dokter spesialis kan tidak ada yang ngambil, makanya dia kurang," ujar Kepala Bidang Pengadaan dan Informasi Aparatur, Safari Amin, Jumat (6/11/2020).

Sementara itu Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi, Novia Tianora, SH mengatakan, jumlah peserta P/L yang lulus ada 132, untuk P/L-1 berjumlah 2 peserta, dan P/L-2 berjumlah 8 orang.

"Peserta yang tidak lulus dapat mengajukan sanggahan setelah pengumuman dan diberi waktu tiga hari, itu sudah kita lakukan dan batasnya dari 1-3 November 2020," ucap Nora, Jumat (6/11/2020).

Informasi yang terhimpun, ada beberapa formasi yang kosong sehingga jumlah formasi CPNS di Anambas tidak mencapai kebutuhan yang dibuka.

Formasi yang kosong tersebut yakni analis informasi, ahli pratama guru bimbingan konseling, guru kelas, guru PKN, guru taman kanak-kanak, asisten apoteker, asisten penata anastesi, apoteker, dokter gigi, fisioterapis, sanitarian, teknis elektromedis, dokter spesialis penyakit dalam, dan teknik penyehatan lingkungan. (TribunBatam.id/Rahma Tika)

Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved