PILKADA BATAM

Pilkada Batam - 1500 Pemilih Pemula Terancam Tidak Memilih, KPU Minta Warga Proaktif

Ada sebanyak 1500 pemilih pemula terancam tidak memilih atau memberikan hak suara pada Pilkada Batam, 9 Desember mendatang

Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.id/BERES LUMBANTOBING
PILKADA - Komisioner Divisi Program dan Data, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam, Sastra Tamami. Ia menyebut, ada sebanyak 1500 pemilih pemula terancam tidak memilih atau memberikan hak suara pada Pilkada Batam, 9 Desember mendatang. 

Selain itu, partai politik atau gabungan partai politik, paslon dan atau tim kampanye wajib menutup akun resmi di media sosial. Itu paling lambat satu hari setelah masa kampanye berakhir.

Aturan mengenai masa tenang Pilkada ini tercantum di PKPU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Kampanye. PKPU ini juga menyebutkan, selama masa tenang, media massa cetak, elektronik, dan lembaga penyiaran, dilarang menyiarkan iklan, rekam jejak partai politik atau gabungan partai politik, paslon atau tim kampanye, atau bentuk lainnya yang mengarah kepada kepentingan kampanye, yang menguntungkan atau merugikan paslon.

"Jadi selama masa tenang ini, tidak boleh melakukan kampanye dalam bentuk apapun," tegas Martius.

Ribuan Surat Suara Siap Didistribusikan

Diberitakan, jelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, sejumlah logistik pemilu telah tersusun rapi di gudang logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam di Batuaji.

Di antaranya kotak suara. Pantauan Tribunbatam.id, ribuan kotak suara itu tersusun bertumpuk hingga 3 sampai 5 tingkatan.

"Ini sudah mau selesai bang, tinggal merapikan saja lagi," ujar seorang petugas, sembari menyusun kotak suara di gudang logistik pemilu di Batuaji, Senin (30/11/2020).

Ia bersama beberapa petugas KPU lainnya tampak sibuk. Ada yang menyusun kotak suara, ada pula yang masih melipat sampul serta beberapa berkas kelengkapan pemilu.

Di gudang logistik itu, penuh dengan kotak suara yang akan didistribusikan ke setiap kecamatan.

Baca juga: PILKADA ANAMBAS - KPU Masih Kekurangan 1.319 Surat Suara, 1.104 Lembar Surat Suara Rusak

Baca juga: Panduan Mencoblos di TPS Pilkada 2020, Pemilih Bawa Alat Tulis Sendiri, Jari Tak Dicelup Tinta Lagi

Rinciannya:

1. Belakangpadang 50 Tempat Pemungutan Suara (TPS)
2. Sagulung 354 TPS
3. Batam Kota 360 TPS
4. Sekupang 260 TPS
5. Batuaji 233 TPS
6. Bengkong 224 TPW
7. Lubuk Baja 187 TPS
8. Sei Beduk 170 tps
9. Nongsa 146 TPS

Komisioner KPU Batam, Martius mengatakan, semua kotak suara sudah siap untuk didistribusikan.

"Sudah tersusun rapi, selanjutnya nanti akan dicek oleh PPK dan PPS, baru kita lakukan pendistribusian," ujarnya.

2.177 TPS di Batam Akan Mendapatkan 603.260 Lembar Surat Suara

Sementara itu, Ketua KPU Batam, Herrigen Agusti mengakui untuk menjalankan Pilkada di tengah pandemi Covid-19 ini, pihaknya bertekad akan menjadikan Pilkada sehat.

Ia juga mengapresiasi semua pihak yang terus mendukung jalannya Pilkada di wilayah tersebut.

Pilkada kali ini, terdapat 2.177 TPS dan tahapan kali ini masih proses pelipatan surat suara.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved