Polisi Tangkap Komplotan Begal Pesepeda Sadis di Jakarta, Sang Bos Begal Tewas Ditembak
Kapten Begal Tewas Ditembak Polisi, Komplotannya Dikenal Sadis Jarah Pesepeda Wilayah Jakarta.
"Biasanya pada saat ada (pesepeda) nongkrong dan memegang ponsel.
Pelaku beraksi, kemudian turun merebut (ponsel) dan lari dengan menggunakan sepeda motor," katanya.
Berdasarkan pengakuan sementara, para tersangka telah melakukan aksinya sebanyak 20 kali di wilayah Jakarta dan Tangerang Selatan, sejak awal Januari 2020.
"Ini baru 20 kali lebih pengakuannya, tapi kita masih kembangkan lagi.
Mereka biasanya melempar (hasil curian) ke tiga penadah yang kita amankan dan satu lagi yang masih DPO," katanya.
Polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda dan motor yang digunakan pada saat beraksi.

Tiga tersangka begal pesepeda disangkakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan yang diancam tujuh tahun penjara.
Adapun ketiga lainnya dikenakan Pasal 480 KUHP tentang membantu pelaku jahat yang ancaman hukuman empat tahun penjara.
Baca berita menarik lain di Google
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Polisi Tangkap Komplotan Begal Pesepeda, Pemimpinnya Ditembak Mati
(*)