BATAM TERKINI

TUKANG Angkut Barang di Jodoh Batam Nekat Menjambret, Andro : Saya Sudah Lama tak Kerja

Seorang tukang angkut barang di Batam nekat menjambret karena mengaku lama tak bekerja. Sekarang dia diamankan oleh polisi dan harus bertanggungjawab.

TRIBUNBATAM.id/PERTANIAN SITANGGANG
Seorang tukang angkut barang di Batam nekat menjambret karena mengaku lama tak bekerja. Sekarang dia diamankan oleh polisi dan harus bertanggungjawab. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Sambil menahan rasa sakit, Andro Suhanda (29), satu dari pelaku jambret yang diamankan Polsek Sagulung, mengaku dirinya hanya ikut-ikutan.

"Saya baru satu kali ikut, selama ini tidak pernah ikut, kemarin saya diajak," kata Andro.

Dia mengatakan, dirinya ikut melakukan aksi karena tidak ada pekerjaan.

"Ini sudah lama tidak bekerja, makanya saya ikut," kata Andro.

Andro mengatakan, selama ini dirinya tukang angkut barang di Jodoh Nagoya."Kebetulan barang, tidak ada dan ada kawan yang ajak, makanya saya ikut," kata Andro.

Andro, mengaku sangat menyesal akan aksi yang mereka lakukan.

"Saya sangat menyesal, saya tidak pernah menyangka seperti ini," kata Andro.

Sementara  Herman, pelaku lainnya hanya  tertunduk diam saat diperhadapkan kepada pewarta. Herman mengaku nekat melakukan aksinya karena tidak memiliki pekerjaan.

"Saya sudah lama tidak bekerja, tidak bekerja, keluarga juga tidak ada di Batam ini," kata Herman.

Beraksi 9 Kali di Batam

Sebelumnya, Polsek Sagulung mengamankan 2 pelaku jambret yang beraksi di simpang Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 5 Batam.

Keduanya yakni Herman (28) dan Andro Suhanda (29) diamankan di kamar kosnya di daerah pasar Jodoh, Batam.

Sebelum ditangkap, 2 jambret itu melakukan aksinya di simpang SMAN 5 Sagulung Batam, Senin (2/11/2020) lalu, korbannya bernama Anita Kristina Sihombing (24).

Aksi jambret tersebut terjadi sekitar pukul 13.30 WIB, saat korban hendak pulang ke rumahnya di Perumnas Baru, Sagulung.

Dua pelaku menggunakan motor Verza, langsung menarik handphone merek Xiaomi yang dipegang oleh korban.

Korban yang tidak terima dengan kejadian tersebut membuat laporan ke Polsek Sagulung.

Empat minggu setelah Polsek Sagulung menerima laporan, dua pelaku jambret diamankan di daerah Jodoh.

Kedua pelaku diamankan pada Senin (30/11/2020), sekitar pukul 20.30 WIB, tanpa ada perlawanan.

Baca juga: Jambret di Karimun Mangsa Remaja Perempuan, Keok oleh Anggota Satreskrim Polres Karimun

 

Bersama pelaku, polisi juga mengamankan satu unit HP Xiaomi, dan satu tas sandang, berisikan berbagai jenis Kartu ATM, SIM A, dan STNK motor.

Kapolsek Sagulung AKP Ysriady Yusuf mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan pengembangan terhadap kasus jambret tersebut.

Dari keterangan sementara, pelaku mengaku sudah melakukan aksi jambret 9 kali, yakni 5 kali di Sagulung, 2 kali di Jodoh dan 2 kali di Lubuk Baja.

Target pelaku adalah handphone pengendara yang melintas.

"Untuk barang bukti hasil kejahatan korban, semuanya sudah dijual," kata Yusuf.

Dia juga mengatakan pihak masih melakukan pengembangan, apakah ada korban lain.

Untuk sementara kedua pelaku dikenakan pasal 365 pencurian dengan kekerasan dengan ancaman di atas limatahun penjara. (Tribunbatam.id/Pertanian Sitanggang)

*Simak berita Tribun Batam lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved