PILKADA BINTAN
Apri Sujadi di Kantor Bawaslu Bintan Hampir 6 Jam, Kekeh Tak Buat Politik Uang di Pilkada Bintan
Melalui kuasa hukumnya Hendie Devitra, Apri Sujadi mengaku diundang oleh Sapma PP dan mendapat dukungan secara tertulis untuk Pilkada Bintan.
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Septyan Mulia Rohman
"Apri-Roby tetap akan kooperatif untuk memberikan klarifikasi yang diperlukan, dan meminta semua pihak untuk menghormati proses yang berjalan,"ungkapnya.
Ketua Sapma PP Bintan, Sutriono membantah adanya politik uang dalam acara deklarasi dukungan Sapma PP terhadap pasangan Apri-Roby, yang dilaksanakan di Kijang, belum lama ini.
"Tidak ada politik uang. Yang ada biaya politik. Setiap deklarasi tentu ada De Facto dan De Jure.
De Facto, kami sampaikan beberapa hari sebelum acara deklarasi. Dan De Jure (administrasi surat dukungan), pada saat menjelang acara deklarasi.
Prinsipnya, deklarasi dukungan tersebut adalah kami mendukung dan siap menjadi relawan atau tim pemenangan Apri-Roby.
Saat acara itu, semua menyatakan siap mendukung,” sebutnya.
Bawaslu Bintan Periksa 23 Orang
Bawaslu Bintan memeriksa 23 saksi dan pelapor terkait laporan dugaan politik uang yang ditujukan ke Calon Bupati Karimun Apri Sujadi.
Ketua Bawaslu Bintan, Febriadinata mengungkapkan, sejumlah pihak yang diminta keterangannya itu, termasuk saksi pelapor, terlapor serta saksi ahli.
Dalam pemeriksaan itu, Bawaslu Bintan tergabung dalam Sentra Gakkumdu.
Apri Sujadi sebelumnya mendatangi kantor Bawaslu Bintan, Rabu (2/12).
Ia akan diminta keterangannya atas laporan dugaan politik uang.
Tidak main-main, laporan yang ditujukan kepadanya itu, berasal dari kuasa hukum paslon lain Alias Wello dan Dalmasri Syam yang sama-sama berlaga di Pilbup Bintan.
"Kami masih menunggu hasil pembahasan. Insya Allah, malam ini sudah ada hasilnya," ucapnya, Kamis (3/12/2020).
Calon Bupati Bintan Apri Sujadi sebelumnya akan blak-blakan soal tuduhan politik uang di Pilkada Bintan yang ditujukan kepadanya.