PILKADA BINTAN
Apri Sujadi di Kantor Bawaslu Bintan Hampir 6 Jam, Kekeh Tak Buat Politik Uang di Pilkada Bintan
Melalui kuasa hukumnya Hendie Devitra, Apri Sujadi mengaku diundang oleh Sapma PP dan mendapat dukungan secara tertulis untuk Pilkada Bintan.
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Septyan Mulia Rohman
BINTAN, TRIBUNBINTAN.com - Calon Bupati Bintan Apri Sujadi menjalani pemeriksaan di kantor Bawaslu Bintan hampir 6 jam lamanya.
Ia datang sekira pukul 10.50 WIB dan baru selesai sekira pukul 5 sore, Rabu (2/12) kemarin.
Apri Sujadi untuk memenuhi undangan Bawaslu Bintan terkait klarifikasi atas laporan dugaan pelanggaran tindak pidana pemilihan berdasarkan laporan No 003/LP/PB/Kab/10.04/XI/2020 dari paslon nomor 2 Alias Wello dan Dalmasri Syam yang dilayangkan kepada Apri Sujadi saat menghadiri undangan kegiatan deklarasi Sapma PP Bintan beberapa waktu lalu.
Melalui kuasa hukumnya Hendie Devitra beserta rekan serta relawan Calon Bupati Bintan, Apri tetap kekeh tidak berbuat politik uang di Pilkada Bintan seperti yang dilaporkan rivalnya di Pilbup Bintan itu.
Hendie menjelaskan, Apri Sujadi membenarkan kepada Bawaslu Bintan menghadiri kegiatan deklarasi dukungan Sapma PP Bintan terhadap pasangan calon Apri Sujadi dan Roby Kurniawan.
Saat itu, kapasitas Apri Sujadi diundang oleh Sapma PP.

Karena Sapma PP Bintan mendeklarasikan mendukungan kepada pasangan Apri-Roby. Apri Sujadi pun menerima dukungan itu secara tertulis.
Secara resmi, Apri Sujadi pun menerima Sapma PP Bintan sebagai tim relawan untuk pemenangan pasangan Apri-Robi di Pilkada 2020 Kabupaten Bintan.
"Nah saat itu Apri Sujadi memberikan pembekalan tentang sosialisasi program kepada Sapma PP Bintan sebagai tim relawan," kata Hendie Devitra kuasa hukum Apri Sujadi saat memberikan keterangan pers.
Hendie juga menuturkan, pada saat menghadiri deklarasi dukungan Sapma PP Bintan kepada pasangan Apri-Roby ini, Apri Sujadi tidak ada sedikit pun mempengaruhi dimana apri diundang oleh Satma PP sebagai organisasi kepemudaan.
Sedangkan mengenai pemberian uang yang dilakukan oleh sopir pribadi Apri Sujadi kepada Sapma PP, itu bukan money politik.
"Tapi untuk operasional kepada Sapma PP sebagai tim relawan pemenangan Apri-Roby,"terangnya.
Hendie juga menjelaskan, pemberian uang itu tidak ada kapasitas memilih atau tidaknya Sapma PP, terhadap pasangan calon nomor urut 1.
Mutlak untuk operasional sebagai tim relawan yang diatur dalam regulasi UU Pemilihan Kepala Daerah
Hendie mewakili pasangan Apri Sujadi dan Roby Kurniawan, mengaku tetap menghormati proses yang dijalani oleh pihak Bawaslu Bintan.
Baca juga: PILKADA BINTAN, Pjs Bupati Bintan Bakal Beri Hadiah Partisipasi Pemilih Tertinggi, Pasang Target 90%
Baca juga: Pilkada Bintan Memanas, Apri Sujadi Penuhi Panggilan Bawaslu Bintan Soal Laporan Dugaan Politik Uang
